Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Jangan Dilantik

Menyusul dilantiknya empat kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka korupsi pada 17 Februari silam, anggota Komisi II DPR Tamanuri mengusulkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Jangan Dilantik
Istimewa
Tamanuri 

Dia juga menilai, hal itu bisa menepis kebigungan Mendagri untuk melantik kepala daerah tersebut.

"Jangan bingung-bingung, jangan lantik saja sudah pak menteri," katanya pada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seraya menutup pandangannya di dalam sidang.

Sebelumnya, diketahui empat kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak Desember lalu telah ditetapkan sebagai tersngka korupsi.

Keempanya yaitu Lakhomizaro Zebua (Walikota terpilih Gunung Sitoli, Sumatera Utara), Marthen Dira Tome (Bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, NTT), Mariaus Sae (Bupati terpilih Kabupaten Ngada, NTT) dan Hatta Rahman (Bupati terpilih Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas