Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
MPR Ingatkan KTT LB OKI Tidak Sekadar Hasilkan Resolusi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah Indonesia tidak kembali sekadar menghasilkan resolusi dalam KTT Luar Biasa OKI untuk kemerdeka
Ditulis oleh : Fraksi PKS
TRIBUNNERS - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah Indonesia tidak kembali sekadar menghasilkan resolusi dalam KTT Luar Biasa OKI untuk kemerdekaan Palestina.
Apalagi, jika resolusi tersebut tidak serta-merta ditindaklanjuti dalam bentuk rumusan kebijakan yang lebih konkrit.
“Karena itu, Pemerintah Indonesia penting untuk memaksimalkan lobi-lobi terhadap kelompok kuartet, mulai dari OKI, Eropa, Amerika, hingga Rusia. Di sinilah kepercayaan terhadap negara Indonesia haruslah bisa dijaga untuk menyelesaikan persoalan Palestina,” ujar Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Diketahui, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Indonesia dipercaya oleh OKI untuk menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI mengingat semakin gentingnya kondisi di Palestina.
Presiden Jokowi berinisiatif mengambil alih penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI seturut ketidaksanggupan Maroko untuk menjadi tuan rumah.
"Maka di sinilah, peran Indonesia sangat diperlukan untuk melakukan lobi-lobi kepada negara kuartet. Negara kuartet harus paksa Israel untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui ‘Solusi Dua Negara," ujar Hidayat.
Diketahui, dikutip dari Pidator Penutupan Presiden Jokowi, hasil dari KTT Luar Biasa OKI kali ini menghasilkan dua dokumen penting.
Pertama, Resolusi yang menegaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Resolusi ini, sambung Jokowi, diharapkan sejalan dengan kehendak Rakyat Palestina.
Kedua, adalah Jakarta Declaration, sebagai inisiatif Indonesia, yang memuat rencana aksi konkret para Pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.