Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isu Deparpolisiasi Diduga Sebagai Cara PDIP Jegal Ahok
Pendapat kader PDIP tentang deparpolisasi terkait dengan majunya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam pilkada 2017 mel
Ini yang harus diwaspadai, apalagi kita belum selesai dengan perlawanan terhadap upaya keras PDIP memperlemah KPK.
Sekarang muncul lagi perilaku dari kader PDIP untuk memperlemah demokrasi, melalui teror terhadap eksistensi jalur independen sebagai deparpolisasi.
Saat ini DPR sedang menyiapkan draft revisi UU Pilkada dan tidak tertutup kemungkinan muncul ide untuk menghapus jalur independen atau memperlemah jalur independen dengan memperketat persyaratan calon yang menggunakan jalur perseorangan atas nama demokrasi.
Di pihak lain pernyataan kader PDIP bahwa pilihan melalui jalur independen sebagai deparpolisasi ini juga sesungguhnya merupakan sebuah penghinaan terhadap hak masyarakat yang dijamin oleh UU untuk mengusung calon pemimpinnya tanpa menggunakan kendaraan politik dari Parpol-Parpol yang ada.
Kader-kader Partai Politik, baik di legislatif maupun di eksekutif seharusnya menyadari bahwa saat ini terjadi kemerosotan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan Pimpinannya yang terjadi secara massif.
Karena dalam banyak hal partai politik selalu ingkar janji, bahkan menempatkan perjuangan untuk kepentingan kelompoknya menjadi prioritas, sementara perjuangan untuk kepentingan rakyat di nomorduakan.
Korupsi, jual beli jabatan publik, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku-perilaku tidak terpuji lainnya dari kader partai politik, sama dan sebangun menjamur di setiap partai politik.
Perilaku korup dan transaksional dalam event pilkada, pemilu legislatif dan sebagainya terus saja terjadi tanpa ada upaya dari pimpinan partai politiknya untuk mencegah dan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang nakal.
Tidak ada satupun partai politik yang kita dengar memecat kadernya, karena memeras BUMN, atau meminga duit saat fit and proper test calon pejabat publik, dan sebagainya.
Mereka baru member sanksi kepada kadernya kalau kadernya terkena OTT KPK.