Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

LBH Jakarta Tutup Kantor

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan menghentikan operasional pelayanan bantuan hukum pada hari Senin 21 Maret 2016.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Berdasarkan hal tersebut diatas kami LBH Jakarta menyatakan:

1. Memberitahukan kepada masyarakat luas pencari keadilan bahwa kegiatan operasional bantuan hukum dihentikan sementara pada tanggal 21 Maret 2016 dan akan kembali normal pada keesokan harinya.

2. Menolak kriminalisasi dan peradilan sesat terhadap dua Pengacara Publik LBH Jakarta yaitu Tigor Gemdita Hutapea, dan Obed Sakti Andre Dominika.

3. Menolak kriminalisasi dan peradilan sesat terhadap 1 orang mahasiswa dan 23 orang buruh yang berupaya membungkam hak kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas