Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Segera Masukan Aturan Transportasi Online dalam Revisi UU ITE

Pemerintah perlu mempercepat penyusunan aturan mengenai perkembangan teknologi transportasi yang terus berkembang ini.

zoom-in Pemerintah Segera Masukan Aturan Transportasi Online dalam Revisi UU ITE
Twitter Grab
Grab Car 

Ditulis oleh : Fraksi PKS

TRIBUNNERS -Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016, telah resmi ditutup pada Rapat Paripurna, Kamis (17/3/2016).

Namun, hingga penutupan masa sidang tersebut, pemerintah belum pula mengajukan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, untuk menjadi payung hukum bagi basis legalitas adanya  Transportasi Berbasis Aplikasi (online), seperti Uber dan Grab.

"Sejauh ini proposal pemerintah belum memasukkan aturan tentang sistem aplikasi ini ke dalam rancangan Revisi UU ITE,” ujar anggota Komisi Bidang Teknologi DPR RI Sukamta, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Oleh karena itu, Legislator PKS dari Dapil Yogyakarta ini berharap pemerintah perlu mempercepat penyusunan aturan tersendiri mengenai perkembangan teknologi transportasi yang terus berkembang ini.

"Sebab nanti kita juga melihat ada satu sisi persoalan transportasi yang makin lama makin crowded, ada juga perkembangan teknologi baru yang semakin efisien, tapi ini belum cukup terwadahi oleh UU yang lama,” kataSekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.

Diketahui, polemik terkait Transportasi Berbasis Aplikasi tersebut telah memicu lahirnya demonstrasi dari beberapa pengemudi angkutan taksi, Senin (14/3/2016).

Berita Rekomendasi

Kementerian Perhubungan pun telah mengajukan surat rekomendasi pemblokiran aplikasi tersebut kepada Kemenkominfo.

Namun, sejauh ini, belum ada kejelasan sikap dari pemerintah, baik dari sisi regulasi undang-undang, mapun pernyataan resmi.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas