Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

BKDD: 20 PNS Boltim Terancam Dipecat

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terdapat 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Boltim, kemungkinan ak

Ditulis oleh : Fery Sawilan

TRIBUNNERS - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terdapat 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Boltim,  kemungkinan akan diberhentikan.

Pasalnya hingga penutupan pendaftaran ulang PNS di BKN 14 maret, sekiranya 20 PNS tersebut tidak melakukan pendaftaran ulang.

Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda bereaksi keras terkait rencana pemerintah pusat memensiunkan dini Pegawai Negeri Sipil (PNS) non sarjana.

“Memberhentikan PNS tak semudah itu, sedangkan melakukan pelanggaran saja harus berhati-hati, tapi itu salah mereka sendiri tidak mendaftar ulang, ” Kata Darwis.

Sementara itu, Pemda Boltim tak akan mendukung upaya tersebut karena sebagai daerah pemekaran masih memerlukan penambahan PNS.

“Itu hanya wacana Menpan saja. Kebijakan mereka setiap saat selalu berubah-ubah, Jadi PNS tetap tenang saja,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Lanjutnya, Sesuai data yang ada, PNS Boltim sebanyak 2.050 orang yang terdiri atas dua orang lulusan S3, 19 orang lulusan S2, 1.210 orang lulusan S1, sisanya merupakan non serjana.

“Hingga penutupan pendaftaran ulang PNS di BKN, Ada 20 PNS yang tak melakukan pendaftaran,” ungkapnya Darwis Lasabuda.

Lebih lanjut, Mereka yang belum mendaftar ulang terancam di pensiunkan secara dini. Jika tak mendaftar ulang maka semua proses kepegawaian tak akan dilayani.

“Kebanyakan mereka masih PNS aktif, padaha sudah ada lima bulan waktu untuk PUPNS, Itu kelalaian mereka sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya masih menunggu kepastian atas penelitian ijazah PNS oleh Perguruan Tinggi. Sebab beberapa ijazah PNS yang di temukan tak terdaftar di pangkalan Dirjen Dikti.


“Ada 362 lulusan S1 dan lima orang lulusan S2 yang tak memasukkan ijazah hingga akhir batas pemasukkan, Sedangkan PNS yang memasukkan ijazah terdapat 401 orang lulusan S1 dan tiga orang lulusan S2 yang tak terdaftar di pangkalan data Dikti. Makanya kita konfirmasi di perguruan tinggi dan ke Kopertis,” tutupnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas