Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menaker: Tingkatkan Kesejahteraan, Kemampuan Negosiasi Buruh Diperkuat
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan pemerintah mendorong terciptanya budaya negosiasi dan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha d
Ditulis oleh Biro Humas Kemnaker
TRIBUNNERS - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan pemerintah mendorong terciptanya budaya negosiasi dan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Proses negosiasi dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, menguntungkan pengusaha dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Keterampilan bernegosiasi yang melibatkan pekerja dan pengusaha menjadi kunci efektivitas dan efisiensi perundingan bersama melalui mekanisme negosiasi sukarela,” kata Menaker Hanif seusai acara penandatanganan kesepahaman bersama Dirjen PHI dan Jamsos dengan 28 (dua puluh delapan) pimpinan federasi serikat pekerja tentang penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer) keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial oleh di Kantor Kemnaker, Selasa (29/3/2016).
Menaker Hanif mengatakan pemerintah sebagai bagian penyelenggara negara agar mendorong dan mengembangkan praktek-praktek mekanisme negosiasi sukarela dalam setiap penyelesaian masalah-masalah perburuhan.
“Pemerintah pada prinsipnya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses perundingan bersama, kecuali diminta dan disepakati para pihak untuk memfasilitasi perundingan bersama agar perundingan dapat terus berlangsung dan terhindar dari jalan buntu (deadlock),“ kata Hanif.
Namun untuk memastikan proses negosiasi berjalan efektif, kata Hanif kemampuan para pekerja dalam berunding harus diperkuat.
Selama ini jumlah serikat pekerja di perusahaan dinilai tidak terbukti memberikan dampak signifikan pada efektivitas dan efisiensi perundingan bersama.
"Para pimpinan federasi serikat pekerja diharapkan memberikan motivasi, dukungan dan komitmen kepada para pekerja/buruh agar terampil bernegosiasi untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Hanif.
Pelatihan Keterampilan Negosiasi
Selama ini, kata Hanif, pemerintah terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para pekerja atau buruh, pengusaha maupun unsur pemerintah agar mereka terampil bernegosiasi dalam menyelesaiakan permasalahan-permasalahan terkait hubungan industrial.
Sejak tahun 2013-2015, Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan pelatihan ketrampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial kepada 180 orang.
Mayoritas peserta yaitu sebanyak 104 orang berasal dari unsur serikat pekerja, sisanya sebayak 25 orang dari unsur pengusaha dan 20 orang dari pemerintah.
“Sebanyak 164 peserta dinyatakan lulus, 104 diantaranya dari unsur serikat pekerja yang tergabung dalam 28 federasi. Kedapannya, kita harapkan lebih banyak lagi yang mengikuti pelatihan keterampilan negosiasi ini,“ kata Hanif.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.