Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Jika Reklamasi Dilakukan Jakarta Akan Bebas Banjir

Perluasan lahan dengan cara reklamasi pulau atau membuat pulau baru digadang-gadang dapat meningkatkan produktivitas suatu wilayah. Pembangunan pulau

zoom-in Jika Reklamasi Dilakukan Jakarta Akan Bebas Banjir
googleimage
DAM RAKSASA - Pembangunan Dam Raksasa di Belanda guna meredam air laut naik ke daratan. Langkah ini juga akan dilakukan pemerintah provinsi DKI. 

Ditulis oleh : Malasari, Warga Ciputat, Tanggerang

TRIBUNNERS - Perluasan lahan dengan cara reklamasi pulau atau membuat pulau baru digadang-gadang dapat meningkatkan produktivitas suatu wilayah. Pembangunan pulau buatan adalah usaha yang mahal dan berisiko.

Kendati demikian, pulau buatan menjadi pilihan di daerah-daerah berpenduduk padat, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas.

Bandar Udara Internasional Kansai (Osaka) dan Bandara Internasional Hong Kong adalah contoh dimana pembuatan pulau dinilai perlu.

The Palm Islands, The World, dan Hotel Burj Al-Arab di Dubai, Uni Emirat Arab adalah contoh lain pulau buatan, walaupun tidak ada kelangkaan tanah di Dubai.

Seiring dengan kepadatan penduduk daerah dan perkembangan kawasan secara intensif selama abad ke-20, reklamasi dianggap sebagai strategi penting.

Tujuan reklamasi yang paling umum adalah untuk membangun taman, lapangan golf, dan lapangan olahraga.

Berita Rekomendasi

Namun belakangan, gedung perkantoran, apartemen, dan kawasan industri juga dibuat di atas lahan reklamasi.

Di sisi lain, reklamasi dianggap sebagai bentuk perusakan lingkungan, sehingga dilarang di beberapa negara di dunia.

Pada 1996, pemerintah Hong Kong juga mengeluarkan regulasi bagi perlindungan Victoria Harbour yang terancam akibat  pengembangan lahan.

San Francisco Bay Conservation and Development Commission pada 1965 lalu membuat peraturan untuk melindungi teluk San Francisco Bay dan mengatur pembangunan properti di sekitar pantainya.

Peraturan tersebut dibuat lantaran area teluk terus menyusut akibat reklamasi.

Selain itu, tanah hasil reklamasi juga sangat rentan tergerus saat gempa bumi, yang berakibat pada kerusakan bangunan dan infrastruktur.

Ancaman penurunan permukaan tanah adalah masalah lain yang sekarang ini ramai dibicarakan di masyarakat Jakarta.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas