Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jokowi Dorong Rakyat Menabung di Kantor Pos
Paket Kebijakan Ekonomi XI pemerintahan Jokowi-JK, telah dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (29/3/2016
Ditulis oleh : Iqbal Fadli Muhammad, Junior Research Indonesia Develompent and Islamic Studies IDEAS
TRIBUNNERS - Paket Kebijakan Ekonomi XI pemerintahan Jokowi-JK, telah dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (29/3/2016).
Dianataranya Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), tabungan pos, Dana Investasi Real Estate (DIRE), pengendalian risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management-ISRM), pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).
Tercantumnya program tabungan pos, menjadi sebuah tanda tanya karena ketidak tenaran program.
Tabungan pos merupakan inisiasi dari pemerintah lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi pada tahun 2015 lalu.
Ada beberapa faktor pendukung untuk tabungan pos diantaranya faktor minimnya masyarakat yang mempunyai akses perbankan dan rata-rata masyarakat ke bawah mempunyai kecenderungan lebih kepada pos.
Faktor kedua adalah masih perlunya aspek pendukung.
Faktor ketiga adalah dari sisi faktor keberadaan PT Pos Indonesia yang mempunyai jaringan luas yaitu 4.154 Kantor Pos di Indonesia, dan 3.746 diantaranya telah daring.
Dimana jumlah titik layanannya telah mencapai 24.410 titik dalam bentuk kantor pos dan mempunyai lebih 11.835 agen Pos.
Faktor keempat adalah program ini sejatinya merujuk dari Postal Saving Bank versi Pos Jepang (Japan Post) dan versi Pos Jerman (Deutsche Post), nantinya pemerintah akan bekerja sama dalam segala aspek guna mendukung program ini.
Faktor kelima nantinya program ini dapat membantu perekonomian Indonesia dengan merujuk pernyataan menteri perekonomian Darmin, dana yang dihimpun dari masyarakat nantinya digunakan untuk pembangunan negara, misalnya dengan pembelian SUN (surat utang negara) maupun SBN (surat berharga negara).
Hal ini dipertegas dengan pemaparan rincian porsi 80% dana tabungan pos dimanfaatkan untuk membeli surat utang (obligasi) pemerintah, sementara sisanya dimanfaatkan untuk likuiditas oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani.
Kedepannya program tersebut akan bekerja sama dengan beberapa kementerian.
Namun ada beberapa celah yang harus dipikirkan sehingga program ini dapat berjalan sesuai yang diinginkan pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.