Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Terkait Panama Papers PBB Minta Pemerintah Indonesia Intropeksi

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa (DPP PPB), Jimmy Iriawan Rimba memimnta pemerintah tidak menyalahkan masyarakat yang men

zoom-in Terkait Panama Papers PBB Minta Pemerintah Indonesia Intropeksi
Situs Panama Papers
Panama Papers 

Ditulis oleh : Partai Pemersatu Bangsa

TRIBUNNERS - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa (DPP PPB), Jimmy Iriawan Rimba memimnta pemerintah tidak menyalahkan masyarakat yang menyimpan uangnya di luar negeri.

Bocoran dokumen The Panama Papers ikut menyeret sejumlah WNI yang menjadi klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama.

Nama-nama perusahaan dan orang tersebut masuk ke dalam dokumen finansial itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan atau menempatkan uangnya di negara bebas pajak (tax haven).

Menurut  Jimmy, boleh-boleh saja WNI menyimpan uangnya di luar negeri asal uang tersebut sudah dilaporkan pajaknya dan SPT juga sudah diisi dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-ungangan.

"Fenomena WNI menyimpan uangnya di luar negeri sudah lama terjadi dan Pemerintah tidak seharusnya panik, harusnya pemerintah intropeksi diri terkait dengan tidak adanya jaminan keamanan investasi serta suhu politik yang kurang stabil dan ditambah lagi dengan deregulasi yang bisa berubah-ubah, hal inilah yang membuat WNI menjadi takut menyimpan uangnya didalam negeri," kata Jimmy Sabtu, (9/4/2016)

Jimmy mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem perpajakan board based taxation yang obyek pemajakannya adalah worldwide income yang artinya penghasilan dalam negeri maupun luar negeri harus dilaporkan sesuai dengan income dan isi SPT serta PPH.

Berita Rekomendasi

"Selama SPT dan PPHnya lunas, maka WNI boleh menyimpan uangnya di luar negeri," kata Jimmy

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa (DPP PPB) ini memimnta Pemerintah tidak menyalahkan masyarakat yang menyimpan uangnya di luar negeri.

"Karena bagi pengusaha, menyimpan uang di luar negeri adalah biasa dilakukan sebagai bentuk investasi dan ekspansi bisnis," tutur Jimmy

Jimmy berharap Pemerintah memberikan perhatian khusus dan melindungi pengusaha nasional karena merekalah penggerak roda perekonomian bangsa ini.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas