Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Untuk Masa Depan Jakarta Reklamasi Harus Dilanjutkan

Tertangkapnya Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan

zoom-in Untuk Masa Depan Jakarta Reklamasi Harus Dilanjutkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh : Aditya Gunawan, warga Kembangan, Jakarta Barat

TRIBUNNERS - Tertangkapnya Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tidak lantas menjadikan proyek reklamasi harus dibatalkan.

Sejatinya, proyek reklamasi merupakan kebutuhan untuk pembangunan Jakarta di kemudian hari.

Proyek reklamasi adalah hal yang berbeda dengan kasus suap yang terjadi di DRD DKI.

Reklamasi Teluk Jakarta merupakan sebuah pembangunan yang sudah direncanakan dengan matang oleh Pemrov DKI jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dapat dilihat dari keluarnya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Artinya, rencana pembangunan ini sudah diwacanakan sejak zaman pemerintahan Soeharto saat ia menjadi Presiden Republik Indonesia.

Saat itu, baik pemerintah pusat maupun daerah menyadari bahwa reklamasi merupakan kebutuhan untuk meneruskan pembangunan Ibu Kota yang diharapkan dapat membuka ketersediaan lahan baru, menopang pembangunan wilayah Utara Jakarta, dan revitalisasi kawasan tersebut agar menjadi lebih baik.

Berita Rekomendasi

Melihat ketersediaan lahan di Jakarta yang hanya seluas 662 km2, perkembangan jumlah penduduk Jakarta saat ini yang sudah mencapai 13 juta jiwa lebih dan diperkirakan akan terus meningkat sangatlah tidak sesuai.

Dengan jumlah lahan seluas ini, Jakarta hanya layak untuk dihuni oleh penduduk sebanyak 6,5 juta jiwa saja.

Untuk itu, Jakarta membutuhkan solusi konkrit untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk yang terjadi, reklamasilah jawabannya.

Kemudian, Jakarta juga memiliki masalah penurunan muka tanah yang tinggi, sekitar 10cm/tahun, sementara muka air laut naik 5-6ml/tahun.

Tidak beruntungnya kita, sekarang ini ada sekitar 12,1% luas wilayah Jakarta yang berada di bawah permukaan air laut.

Kalau hal ini terus dibiarkan, maka air tidak bisa dialirkan ke teluk Jakarta.

Untuk itulah perlunya mengintegrasikan reklamasi dengan membangun tanggul laut raksasa.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas