Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
NasDem Janji Kawal Pemeriksaaan Kematian Siyono
Kasus kematian Siyono terduga teroris yang dikabarkan mengalami kekerasan dalam proses penahanan oleh Kepolisian terus menyita perhatian masyarakat.
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Kasus kematian Siyono terduga teroris yang dikabarkan mengalami kekerasan dalam proses penahanan oleh Kepolisian terus menyita perhatian masyarakat.
Sejumlah pihak menduga telah terjadi pelanggaran HAM dalam proses kematian Siyono. Sementara di waktu yang sama Kepolisian RI juga terus membantah telah melakukan kekerasan dan penyiksaan
Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPR kemarin memanggil Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras yang telah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.
DPR meneliti duduk perkaranya sehingga dapat mengambil kesimpulan dan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Sahat Silaban mengingatkan dan berharap agar persoalan ini jangan cepat disimpulkan.
Jangan juga tergesa-gesa mengambil kesimpulan yang saling memojokkan di antara pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Selain meminta keterangan dari tim independen dari Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras saat ini, masih ada rangkaian yang lain, ke depan juga kita akan panggil dari Kepolisian serta BNPT," ujarnya.
Legislator dari Dapil Sumut II ini juga tidak memungkiri dugaan seringnya pelanggaran HAM yang dilakukan pihak penegak hukum dalam proses penanganan suatu kasus. Namun demikian hal ini harus benar-benar dibuktikan dengan mekanisme hukum yang telah ada.
Terkait problem terorisme, menurut Sahat hal ini harus benar-benar hati-hati.
Di satu sisi, pemerintah ingin memberantas dan mencegah terorisme namun di sisi lain harus juga compile dengan standar hukum dan HAM yang berlaku.
"Kita dukung sekali pihak penegak hukum untuk menyelesaikan dan memproses suatu kasus apapun itu, apalagi terkait terorisme yang saat ini menjadi musuh kita bersama. Hanya saja yang perlu diperhatikan bagi penegak hukum tidak boleh abai terhadap HAM. Karena bagaimanapun mereka juga rakyat Indonesia yang juga mesti dilindungi hak asasinya oleh negara," tuturnya.
Sahat mempertanyakan keterangan Kepolisian RI yang menyebutkan meninggalnya Siyono, dikarenakan ia melakukan perlawanan.
Namun ternyata hal ini berlawanan dengan hasil otopsi Independen dari PP Muhammadiyah dan Komnas HAM yang menyebutkan ada kejanggalan dari meninggalnya Siyono.
"Ada luka yang disebabkan benda tumpul. Maka ini harus dipertanyakan kembali kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan Densus 88," ujarnya.
Oleh karenanya, jika memang nantinya terbukti betul ada unsur kesengajaan atau kekerasan pihak penegak hukum, Sahat menegaskan bahwa Komisi III akan memanggil Kepala Densus beserta Kapolri selaku mitranya.
"Jika terbukti betul ada kesengajaan dalam kasus Siyono, maka harus ada sanksi yang tegas bagi pelakunya. Tentu kita akan minta itu dan tanyakan apa yang menjadi motivasi melakukan penghilangan nyawa (pembunuhan secara sengaja) ke Kapolri. Karena kita ini kan wakil rakyat bukan wakil Polisi," tegasnya.
Sahat juga mempersoalkan pemberian sejumlah uang kepada istri korban secara tiba-tiba dari pihak densus. Dia menilai jika pemberian dilakukan atas dasar kemanusiaan tidak terlalu bermasalah.
“Namun dibalik itu ada apa pemberian uang ini secara tiba-tiba, tentunya kan ini juga menjadi pertanyaan kita," pungkasnya.