Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Rekomendasi Panja Gula Justru Menyejahterakan Petani

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Slamet Junaidi membantah tudingan bahwa rekomendasi Panja Gula DPR akan merugikan kalangan usaha kecil dan me

zoom-in Rekomendasi Panja Gula Justru Menyejahterakan Petani
flicker.com/iowaug

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Nasdem Slamet Junaidi membantah tudingan bahwa rekomendasi Panja Gula DPR akan merugikan kalangan usaha kecil dan menengah. Alih-alih merugikan, rekomendasi ini justru akan menghidupkan kembali petani tebu nasional.

Bantahan Slamet ini ditujukan pada Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring Bin Firman Tresnadi. Firman menilai rekomendasi Panja tersebut kurang mengerti tentang tata niaga gula nasional.

Penilaian Firman ini menyusul rekomendasi Panja Gula kepada Pemerintah agar mencabut sejumlah izin usaha industri gula rafinasi.

Slamet menjelaskan bahwa IDM telah salah kaprah. Sebab pada kenyataannya, tidak ada masalah dalam hal pasokan kebutuhan gula nasional meski pun sembilan perusahaan gula swasta itu akan dicabut izinnya.

"Lagi pula sudah habis masa izinnya. Jadi bukan masih hidup terus kemudian dicabut izinnya," tambahnya, Kamis (14/4/2016).

Artinya, dia melanjutkan, tanpa perusahan-perusahaan itu, pasokan gula nasional bagi kebutuhan usaha mikro maupun industri, tidak ada masalah.

Berita Rekomendasi

"Tanpa adanya pabrik-pabrik tersebut, pabrik gula yang di bawah BUMN seperti PT. Rajawali Nusantara Indonesia (PT. RNI), PTPN X, mampu mencukupi kebutuhan gula nasional," kata Slamet.

Kalau pun sembilan perusahaan tetap mau diberikan izin kembali, Slamet menegaskan bahwa terlebih dahulu perusahaan gula swasta ini bisa menunjukkan lahan perkebunan tebunya. Di sinilah poin pentingnya.

Menurut legislator asal Madura ini, pembukaan lahan ini menjadi syarat bagi mereka yang ingin izinnya dikembalikan.

Sebab selama ini, perusahaan gula rafinasi sering memprioritaskan mekanisme impor dibanding menghidupkan para petani. 

"Jangan sampai kesalahan yang telah lalu, karena tidak punya lahan tebu, eh pas kurang akhir mereka diam-diam minta impor gula dari luar," ungkapnya.

Rekomendasi Panja Gula DPR, lanjut Slamet, ingin merintis terwujudnya swasembada gula. Namun ini membutuhkan syarat, yakni dibukanya lahan-lahan tebu oleh perusahaan-perusahaan itu.

"Mari kita matikan gula rafinasi, dan kita tumbuhkan ekonomi masyarakat lewat pemberdayaan perkebunan tebu. Ini yang seharusnya digalakkkan," tuturnya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas