Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan

Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari

zoom-in Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan
Istimewa
Yayah Dariyah 

Ditulis oleh : DPLN PDI Perjuangan Arab Saudi

TRIBUNNERS - Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari lantai 2 rumah majikannya.

Yayah Dariyah berangkat bekerja di kota Makkah, Saudi Arabia pada tahun 2010 melalui PPTKIS Putra Alweni.

Karena ada ketidak cocokan dengan majikan perempuannya, Yayah Dariyah melarikan diri dari rumah majikan aslinya dan bekerja di majikan lainnya dengan status TKI overstayer.

Yayah sendiri mengalami kecelakaan tersebut saat bekerja di majikan barunya.

Sejak mengalami cedera patah tulang, Yayah berhenti bekerja karena sudah sulit untuk berjalan dan dibantu kursi roda.

Selama tidak bekerja, Yayah Dariyah terus berupaya melakukan penyembuhan tulang kakinya agar bisa berjalan normal.

Berita Rekomendasi

Karena tidak ada perubahan dan pengeluaran biaya yang terus membengkak, Yayah Dariyah Bt Darmaja memutuskan kembali ke Indonesia untuk melakukan pengobatan.

Pada tahun 2015 saat Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah menggelar program percepatan pemulangan WNIO/TKIB di Saudi Arabia, Yayah Daiyah mencoba mendaftar dalam program tersebut. Tetapi hal tersebut gagal dipulangkan, dikarenakan saat proses pengambilan sidik jari (basmah) dinyatakan tidak lolos.

Setelah gagal dalam program tersebut, Yayah Dariyah mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan LSM.

Pihak tersebut ternyata memanfaatkan Yayah Dariyah setelah menerima uang sebesar 6 ribu Riyal untuk dapat dipulangkan. Hingga 3 bulan, pihak tersebut tidak memproses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Mengetahui ada ketidak beresan, Yayah Dariyah bersama suaminya mengadu ke pimpinan DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia. Setelah menerima pengaduan tersebut, DPLN dan PPLN mengambil alih proses kepulangan Yayah Dariyah dan melaporkan ke KJRI Jeddah.


Pimpinan DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pun mendesak kepada pihak yang menerima uang tersebut untuk mengembalikan uang sebesar 6 ribu Riyal kepada Yayah Dariyah. Dalam jangka waktu 2 minggu, uang Yayah Dariyah dikembalikan secara utuh.

Setelah menerima laporan dari DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia, Naker KJRI Jeddah langsung membantu proses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan jajaran Naker KJRI Jeddah, Yayah Dariyah telah dilaporkan kabur oleh majikannya.

Dalam rangka memproses kepulangannya lebih lanjut, Hertanto Setyo Prawoko selaku atase teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah mengutus staffnya untuk berkunjung ke sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia dalam rangka komunikasi dan melihat kondisi kesehatan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Suryadi dan Otong utusan Naker KJRI Jeddah, saat berkunjung ke sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pada Senin (25/04/2016) pagi, diterima langsung oleh Sharief Rachmat Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia dan suami Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Suryadi dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa Naker KJRI Jeddah akan berupaya memproses Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Ia menanyakan tentang hak – hak Yayah Dariyah dari majikannya yang asli apakah telah diterima. Yayah pun menanggapi bahwa hak – haknya dari majikan aslinya telah diterima semuanya.

Untuk mempermudah proses kepulangan, Suryadi meminta DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia untuk membantu proses penerbitan Surat Keterangan Sakit Yayah Dariyah Bt Darmaja dari salah satu rumah sakit di Jeddah.

PPLN POSPERTKI Saudi Arabia melalui Ramida Muhammad selaku Ketua Umum menyanggupi bahwa jajaran pengurus PPLN POSPERTKI Saudi Arabia akan membantu proses penerbitan surat keterangan sakit.

Kunjungan utusan Naker KJRI Jeddah mendapat respon positif dari DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.

“Metode blusukan yang diterapkan Hertanto Setyo Prawoko selaku pimpinan teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah patut diapresiasi dalam menuntaskan suatu permasalahan yang dialami TKI. Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan patut dilanjutkan serta dipertahankan,” ungkap Sharief.

Naker KJRI Jeddah akan memproses sidik jari (basmah) Yayah Dariyah Bt Darmaja setelah surat keterangan sakitnya terbit.

Saat ini Yayah Dariyah telah dibawah pengawalan Naker KJRI Jeddah, dan dipercayakan untuk ditampung sementara oleh DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia atas permintaan Yayah Dariyadh Bt Darmaja yang selalu didamping dengan setia oleh suaminya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas