Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan

Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan
Istimewa
Yayah Dariyah 

Ditulis oleh : DPLN PDI Perjuangan Arab Saudi

TRIBUNNERS - Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari lantai 2 rumah majikannya.

Yayah Dariyah berangkat bekerja di kota Makkah, Saudi Arabia pada tahun 2010 melalui PPTKIS Putra Alweni.

Karena ada ketidak cocokan dengan majikan perempuannya, Yayah Dariyah melarikan diri dari rumah majikan aslinya dan bekerja di majikan lainnya dengan status TKI overstayer.

Yayah sendiri mengalami kecelakaan tersebut saat bekerja di majikan barunya.

Sejak mengalami cedera patah tulang, Yayah berhenti bekerja karena sudah sulit untuk berjalan dan dibantu kursi roda.

Selama tidak bekerja, Yayah Dariyah terus berupaya melakukan penyembuhan tulang kakinya agar bisa berjalan normal.

BERITA TERKAIT

Karena tidak ada perubahan dan pengeluaran biaya yang terus membengkak, Yayah Dariyah Bt Darmaja memutuskan kembali ke Indonesia untuk melakukan pengobatan.

Pada tahun 2015 saat Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah menggelar program percepatan pemulangan WNIO/TKIB di Saudi Arabia, Yayah Daiyah mencoba mendaftar dalam program tersebut. Tetapi hal tersebut gagal dipulangkan, dikarenakan saat proses pengambilan sidik jari (basmah) dinyatakan tidak lolos.

Setelah gagal dalam program tersebut, Yayah Dariyah mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan LSM.

Pihak tersebut ternyata memanfaatkan Yayah Dariyah setelah menerima uang sebesar 6 ribu Riyal untuk dapat dipulangkan. Hingga 3 bulan, pihak tersebut tidak memproses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Mengetahui ada ketidak beresan, Yayah Dariyah bersama suaminya mengadu ke pimpinan DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia. Setelah menerima pengaduan tersebut, DPLN dan PPLN mengambil alih proses kepulangan Yayah Dariyah dan melaporkan ke KJRI Jeddah.

Pimpinan DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pun mendesak kepada pihak yang menerima uang tersebut untuk mengembalikan uang sebesar 6 ribu Riyal kepada Yayah Dariyah. Dalam jangka waktu 2 minggu, uang Yayah Dariyah dikembalikan secara utuh.

Setelah menerima laporan dari DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia, Naker KJRI Jeddah langsung membantu proses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas