Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan
Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari
Dari hasil penelusuran yang dilakukan jajaran Naker KJRI Jeddah, Yayah Dariyah telah dilaporkan kabur oleh majikannya.
Dalam rangka memproses kepulangannya lebih lanjut, Hertanto Setyo Prawoko selaku atase teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah mengutus staffnya untuk berkunjung ke sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia dalam rangka komunikasi dan melihat kondisi kesehatan Yayah Dariyah Bt Darmaja.
Suryadi dan Otong utusan Naker KJRI Jeddah, saat berkunjung ke sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pada Senin (25/04/2016) pagi, diterima langsung oleh Sharief Rachmat Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia dan suami Yayah Dariyah Bt Darmaja.
Suryadi dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa Naker KJRI Jeddah akan berupaya memproses Yayah Dariyah Bt Darmaja.
Ia menanyakan tentang hak – hak Yayah Dariyah dari majikannya yang asli apakah telah diterima. Yayah pun menanggapi bahwa hak – haknya dari majikan aslinya telah diterima semuanya.
Untuk mempermudah proses kepulangan, Suryadi meminta DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia untuk membantu proses penerbitan Surat Keterangan Sakit Yayah Dariyah Bt Darmaja dari salah satu rumah sakit di Jeddah.
PPLN POSPERTKI Saudi Arabia melalui Ramida Muhammad selaku Ketua Umum menyanggupi bahwa jajaran pengurus PPLN POSPERTKI Saudi Arabia akan membantu proses penerbitan surat keterangan sakit.
Kunjungan utusan Naker KJRI Jeddah mendapat respon positif dari DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.
“Metode blusukan yang diterapkan Hertanto Setyo Prawoko selaku pimpinan teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah patut diapresiasi dalam menuntaskan suatu permasalahan yang dialami TKI. Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan patut dilanjutkan serta dipertahankan,” ungkap Sharief.
Naker KJRI Jeddah akan memproses sidik jari (basmah) Yayah Dariyah Bt Darmaja setelah surat keterangan sakitnya terbit.
Saat ini Yayah Dariyah telah dibawah pengawalan Naker KJRI Jeddah, dan dipercayakan untuk ditampung sementara oleh DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia atas permintaan Yayah Dariyadh Bt Darmaja yang selalu didamping dengan setia oleh suaminya.