Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara

Diduga penyerangan itu dipicu oleh peristiwa saling ejek di antara oknum TNI dan warga setempat.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara
Tribun Medan/Fredy Santoso
Ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang yang kampungnya diserang sekelompok personel TNI pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. 

 
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

ENTAH siapa yang memberi nama sebuah desa di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini dengan nama "Selamat".

Mungkin sang pemberi nama berharap seluruh warga desa tersebut selalu selamat. Selamanya. Ya, selamanya. 

Sampai kemudian hari nahas itu datang, Jumat! Jumat, sang penghulu hari, yang seharusnya menjadi hari keramat yang penuh berkat, ternyata tidak.

Jumat justru menjadi semacam hari kiamat bagi seorang warga desa Selamat bernama Raden Barus (61) yang sekarat dan kemudian "mangkat".

Diberitakan, Raden Barus sekarat dan akhirnya meregang nyawa, sementara 10 orang lainnya luka-luka setelah mendapat serangan dari 33 oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan Kodam I/Bukit Barisan (BB), Sumut, Jumat (8/11/2024). 

Diduga, penyerangan itu dipicu oleh peristiwa saling ejek di antara oknum TNI dan warga setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibatnya, 1 orang tewas, yakni Raden Barus itu, dan 10 orang lainnya luka-luka.

Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Letnan Jenderal Mochammad Hasan sudah minta maaf kepada keluarga korban. Hasan juga menjamin insiden itu tak terulang. 

Maaf memang patut diberikan. Sebab serdadu juga manusia. Dan manusia adalah tempatnya salah dan alpa. 

Janji insiden tersebut tak terulang juga patut dipegang. Karena janji adalah utang. 

Akan tetapi, proses hukum kasus penyerangan itu harus terus berjalan. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sesuai prinsip "equality before the law", kesetaraan di muka hukum. Tak ada dikotomi tentara dan sipil. 

Masyarakat juga tak boleh terlena akan janji insiden serupa tak akan terulang. Sebab manusia adalah tempatnya salah dan alpa. 

Apalagi serangan oknum-oknum serdadu ke warga sipil tak bersenjata itu bukan kali ini saja terjadi.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas