Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Perangkat Terbaru untuk Membantu Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
International Organization for Migration (IOM) dan NEXUS Institute telah mengembangkan perangkat terbaru dalam membantu korban Tindak Pidana Perdagang
Ditulis oleh : Kedutaan Besar AS
TRIBUNNERS - International Organization for Migration (IOM) dan NEXUS Institute telah mengembangkan perangkat terbaru dalam membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mendapatkan layanan dan bantuan yang mereka butuhkan di Indonesia.
Buku panduan dan direktori layanan ini menjawab kebutuhan mendesak yang diperlukan dalam sistem perlindungan korban, di mana menurut temuan NEXUS Institute, sebagian besar korban TPPO tidak teridentifikasi dan tidak menerima bantuan secara efektif, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau daerah dengan tingkat ekonomi rendah.
Penelitian NEXUS Institute lebih lanjut mengungkapkan bahwa korban TPPO seringkali tidak memiliki informasi yang cukup dalam mencari bantuan dan layanan yang tersedia di daerah asal mereka.
Demikian pula, kajian yang dilakukan oleh IOM menjelaskan bahwa penyedia layanan juga seringkali tidak menyadari keberadaan berbagai layanan yang tersedia untuk membantu kerja-kerja mereka dalam penanganan korban.
Panduan Pemetaan Layanan dan Sarana bagi Penanganan Korban TPPO yang diproduksi atas kerja sama IOM dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA), diharapkan dapat melengkapi kesenjangan informasi yang dibutuhkan oleh kelompok masyarakat sipil dan pemimpin
komunitas dalam mengidentifikasi sumber bantuan dari pemerintah terhadap korban TPPO.
“Saya berharap perangkat ini akan menjadi pencapaian penting lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan korban TPPO di Indonesia,” ujar Mark Getchell, Kepala Misi IOM untuk Indonesia dalam kegiatan tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, NEXUS Institute bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial, telah mengembangkan Direktori Layanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Korban TPPO dan Pekerja Migran yang Dieksploitasi. Direktori ini menyediakan informasi untuk korban TPPO mengenai layanan yang dapat membantu mereka dalam proses pemulihan dan kembali berintegrasi di masyarakat setelah mengalami eksploitasi.
“Ini merupakan perangkat yang sangat penting mengingat para korban TPPO dan pekerja migran yang dieksploitasi tidak mengetahui layanan-layanan apa yang berhak mereka peroleh, juga bagaimana cara mencari dan mendapatkan berbagai macam bantuan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari reintegrasi mereka,” kata Stephen Warnath, Presiden, CEO dan Pendiri Nexus Institute.
“Mereka membutuhkan dan berhak mendapatkan informasi yang jelas, konkrit dan mudah dipahami mengenai bantuan apa yang tersedia di provinsi dan daerah mereka, juga bagaimana cara mengakses bantuan tersebut untuk memulihkan dan membangun kembali hidup mereka setelah mengalami eksploitasi.”
Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (DOS TIP) mendukung upaya anti-TPPO di Indonesia, salah satunya lewat pengembangangan perangkat yang disusun oleh IOM dan NEXUS Institute ini.
“Kami senang telah membantu pengembangan perangkat ini”, kata Amy Rustan Haslett, Project Officer DOS TIP untuk wilayah Asia Timur dan Kepulauan Pasifik. “Jika disatukan, dua perangkat ini mampu menyediakan informasi yang secara cepat membantu korban TPPO untuk memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan dan bantuan yang mereka butuhkan.”