Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Daripada Mubazir Sebaiknya Tenaga Honorer Isi Posisi PNS Fiktif

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di Jakarta yang mencapai 1.848 orang membuat tokoh muda Priok Ahmad Sahroni geleng-geleng kepala.

zoom-in Daripada Mubazir Sebaiknya Tenaga Honorer Isi Posisi PNS Fiktif
Harian Warta Kota/henry lopulalan
BAHAS LHKPN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menjawab pertanyaan wartawan usai ketemu dengan pimpinan KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan Jumat, (18/3/2016). Yuddy bersama KPK membahas soal laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Warta Kota/henry lopulalan 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di Jakarta yang mencapai 1.848 orang membuat tokoh muda Priok Ahmad Sahroni geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, dari angka fiktif itu teridentifikasi seribu PNS di antaranya sudah pensiun.

Selain itu, 371 lainnya sudah berhenti dengan hormat, 211 orang meninggal dunia, 55 orang berhenti dengan tidak hormat, 27 orang berhenti sementara, 4 calon PNS mengundurkan diri, dan 68 sisanya belum melakukan registrasi elektronik.

Menurut Roni, posisi ribuan angka fiktif itu bisa dialokasikan untuk para tenaga honorer yang saat ini nasibnya belum jelas.

"Dari jumlah yang Saya lihat, ada 9.978 tenaga guru honorer dan 6.000 tenaga pendidikan non-guru, belum termasuk tenaga honorer di lembaga pemerintahan daerah. Tapi setidaknya, daripada kosong kan mending untuk para tenaga honorer,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI ini, di ruang kerjanya di kompleks DPR RI, Jumat (29/4/2016).

Ia menyebutkan, tenaga honorer yang sedang harap-harap cemas layak menempati posisi itu. Pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun bahkan ada yang sudah puluhan tahun, menurutnya harus diapresiasi dengan diangkat menjadi PNS.

Berita Rekomendasi

Bukan hanya itu, wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem ini juga mendesak pemerintah Provinsi DKI untuk memikirkan gagasan ini.

Pascakeputusan pemerintah terkait moratorium pengangkatan PNS pada 2016 ini, menurutnya, tenaga honorer perlu perbaikan kesejahteraan. Ia mencontohkan, gaji seorang pegawai honorer sebesar Rp 3,1 juta.

Itu pun setelah dilakukan penyesuaian gaji bagi para honorer pada tahun 2016.

"Sudah harus memikirkan masa depan mereka. Sampai kapan jadi tenaga honorer yang jelas-jelas pendapatannya sangat senjang? Gaji honorer di Jakarta ini naik setelah ada kebijakan dari gubernur sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 235 tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri,” ujar Roni.

Pekerja Honorer adalah pihak paling rentan, sebab Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memasukkan tenaga honorer sebagai bagian pelaksana teknis lapangan di pemerintahan.

Implikasinya sangat jelas, yakni tidak adanya perlindungan bagi honorer secara jelas dan konkret. Regulasi lain pun menurutnya berkata demikian.

Harapan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS pun sirna, setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi mengumumkan batal mengangkat sekitar 490.000 tenaga honorer. Pembatalan itu diyakini ditempuh atas pertimbangan efisiensi belanja anggaran untuk pegawai.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas