Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Karolin: Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak Dimulai dari Keluarga
Kasus pemerkosaan Yuyun oleh 14 pemuda di Bengkulu mendapat tanggapan beragam di masyarakat. Sebagian besar mengecam tindakan tersebut dan berharap pe
Ditulis oleh : Info Karolin
TRIBUNNERS - Kasus pemerkosaan Yuyun oleh 14 pemuda di Bengkulu mendapat tanggapan beragam di masyarakat. Sebagian besar mengecam tindakan tersebut dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan muncul opsi untuk memberi hukuman kebiri.
Anggota Komisi IX DPR RI Karolin Margret Natasa turut memberikan pendapatnya. Menurutnya, ia sepakat dengan pemberian hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya pada anak-anak, namun itu bukan satu-satunya cara untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa depan.
“Hukuman berat seharusnya memberi efek jera bagi pelaku. Namun di luar itu, tindakan-tindakan pencegahan juga harus dijalankan secara intensif agar kejadian ini tak terulang lagi di tempat lain. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Karolin.
Politisi dari PDI P ini berpendapat bahwa pencegahan tindakan kekerasan pada anak bisa dimulai dari keluarga. Di sini peran aktif orang tua menjadi penting.
“Tanggung jawab mendidik anak bukan hanya diserahkan kepada sekolah sebagai lembaga formal, justru orang tualah yang lebih berperan dalam menentukan karakter dan perilaku anak,” kata Karolin.
Hubungan keluarga yang harmonis, perhatian terhadap anak, dan memegang teguh nilai-nilai agama dan norma, bisa menjadi modal yang kuat untuk menghindarkan anak terlibat dalam kekerasan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku. Selain itu, dibutuhkan pengawasan ekstra bagi orang tua terhadap aktivitas sehari-hari anak.
Diakui Karolin, memang tidak mudah menjalankan peran orang tua di era modern seperti ini. Untuk itu,orang tua harus paham dengan kebutuhan anak dan bagaimana membimbing mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
“Di era modern seperti ini, anak-anak begitu mudah mengakses informasi, termasuk konten-konten berbau pornografi. Hal ini menjadi salah satu pemicu anak-anak untuk melakukan kekerasan seksual. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dari orang tua terhadap kegiatan dan pergaulan anak,” tambah Karolin.
Selain itu, Karolin meminta semua pihak, baik pemerintah, sekolah, dan semua elemen masyarakat, termasuk orang tua untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual pada anak ini.
“Semoga kasus Yuyun ini menjadi pembelajaran bagi kita agar hal yang sama tidak terjadi lagi,” tutup Karolin.