Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Keluarga Korban Ledakan RS Mintohardjo Berhak Dapatkan Atensi dan Kejelasan Informasi
Kelalaian sepertinya masih menjadi momok dalam praktik medis di rumah sakit di Indonesia. Hal ini setidaknya merujuk kasus ledakan ruang tabung chambe
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Kelalaian sepertinya masih menjadi momok dalam praktik medis di rumah sakit di Indonesia. Hal ini setidaknya merujuk kasus ledakan ruang tabung chamber Pulau Miangas di RSAL Mintohardjo pada 14 Maret yang lalu.
Akibat kelalaian ini, dua keluarga korban mengadu ke Komnas HAM dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.
Tri Murny, istri Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira, salah satu korban ledakan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah besar kemungkinan karena kelalaian Rumah Sakit Mintohardjo.
Oleh sebab itu Tri beserta keluarga korban lainya menuntut pertanggungjawaban dari pihak manajemen RSAL Mintohardjo maupun dari pimpinan RSAL Mintohardjo.
"Kami minta pada Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum dalam rangka pemenuhan hak para korban ledakan rumah sakit pemerintah ini," ujarnya, Senin (9/5/2016).
Didampingi oleh tim kuasa hukum dari Firman Wijaya and Partners, mereka mengadukan kasus ledakan tersebut ke pihak Komnas karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari pihak RS.
"Sudah dua bulan lebih, hingga hari ini, pihak korban tidak mendapatkan atensi dan pertanggungjawaban yang serius dari pihak rumah sakit," ujar Tri yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem.
Sementara itu Nur Kholis, anggota Komnas HAM yang menerima aduan mengatakan, akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Nur Kholis menuturkan bahwa kejadiannya mau lalai atau apapun, logika dasarnya harus ada pertanggungjawaban.
"Jadi wajar keluarga menuntut untuk mendapatkan keadilan. Dan tuntutan ini menurut Saya di lindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Selain itu, karena merupakan pengaduan resmi, maka perkara tersebut masuk dalam penanganan Komnas HAM.
Komnas akan meminta penjelasan atau klarifikasi dari pihak Angkatan Laut dan kemudian kepada pihak Kepolisian.
"Tentu kita ingin mendapatkan penjelasan dari kedua institusi ini. Sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Kemudian hasilnya apa. Tujuan kita, peristiwa ini harus diungkap transparan. Itu penting, karena korban berhak mendapatkan hak atas informasi," tegas Nur Kholis.
Penyebab ledakan sendiri hingga kini masih dalam penyelidikan polisi dan TNI AL.