Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Keluarga Korban Ledakan RS Mintohardjo Berhak Dapatkan Atensi dan Kejelasan Informasi

Kelalaian sepertinya masih menjadi momok dalam praktik medis di rumah sakit di Indonesia. Hal ini setidaknya merujuk kasus ledakan ruang tabung chambe

zoom-in Keluarga Korban Ledakan RS Mintohardjo Berhak Dapatkan Atensi dan Kejelasan Informasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Iring-iringan pengantar jenazah salah satu korban kebakaran RS Mintoharjo alm Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira saat akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Alm Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di tabung Chamber Pulau Miangas, Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Kelalaian sepertinya masih menjadi momok dalam praktik medis di rumah sakit di Indonesia. Hal ini setidaknya merujuk kasus ledakan ruang tabung chamber Pulau Miangas di RSAL Mintohardjo pada 14 Maret yang lalu.

Akibat kelalaian ini, dua keluarga korban mengadu ke Komnas HAM dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.

Tri Murny, istri Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira, salah satu korban ledakan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah besar kemungkinan karena kelalaian Rumah Sakit Mintohardjo.

Oleh sebab itu Tri beserta keluarga korban lainya menuntut pertanggungjawaban dari pihak manajemen RSAL Mintohardjo maupun dari pimpinan RSAL Mintohardjo.

"Kami minta pada Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum dalam rangka pemenuhan hak para korban ledakan rumah sakit pemerintah ini," ujarnya, Senin (9/5/2016).

Didampingi oleh tim kuasa hukum dari Firman Wijaya and Partners, mereka mengadukan kasus ledakan tersebut ke pihak Komnas karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari pihak RS.

Berita Rekomendasi

"Sudah dua bulan lebih, hingga hari ini, pihak korban tidak mendapatkan atensi dan pertanggungjawaban yang serius dari pihak rumah sakit," ujar Tri yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem.

Sementara itu Nur Kholis, anggota Komnas HAM yang menerima aduan mengatakan, akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Nur Kholis menuturkan bahwa kejadiannya mau lalai atau apapun, logika dasarnya harus ada pertanggungjawaban.

"Jadi wajar keluarga menuntut untuk mendapatkan keadilan. Dan tuntutan ini menurut Saya di lindungi oleh undang-undang," ujarnya.

Selain itu, karena merupakan pengaduan resmi, maka perkara tersebut masuk dalam penanganan Komnas HAM.

Komnas akan meminta penjelasan atau klarifikasi dari pihak Angkatan Laut dan kemudian kepada pihak Kepolisian.

"Tentu kita ingin mendapatkan penjelasan dari kedua institusi ini. Sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Kemudian hasilnya apa. Tujuan kita, peristiwa ini harus diungkap transparan. Itu penting, karena korban berhak mendapatkan hak atas informasi," tegas Nur Kholis.

Penyebab ledakan sendiri hingga kini masih dalam penyelidikan polisi dan TNI AL.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas