Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

Kemendes Gandeng KIP

Kemendes PDTT melakukan kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi desa.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kemendes Gandeng KIP
ISTIMEWA
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar Menjadi Keynote Speech Pada acara Peringatan 8 Tahun Lahirnya Undang- Undnag No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Audiotorium Adhiyana, Wisma Antara Jakarta sekaligus penandatanganan MoU antara KIP oleh ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang di wakili oleh Sekjen kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Bapak Anwar Sanusi 

"Yang terdiri dari portal desa online, sistem informasi manajemen BUMDes, transparansi keuangan desa, layanan desa, dan monitoring desa.  Kita juga unit pengaduan melalui call center," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono mengatakan, MoU antara Kemendes PDTT dan KIP adalah bukti keterkaitan erat antara UU Desa dan UU KIP.

Selanjutnya, hal tersebut juga merupakan aspirasi dari komisioner Komisi Informasi Daerah yang memerlukan payung hukum untuk ditindaklanjuti di daerah.

"Sesuai dengan kewenangannya, desa adalah tanggungjawab KOmisi Informasi di daerah. Kami.harap, MoU ini tidak hanya coretan di atas kertas, tapi bisa diterapkan di daerah," ujarnya.

Abdulhamid mengatakan, dalam mendukung undang-undang desa, KIP telah melakukan upaya untuk mengawasi implementasi uu desa, terutama dana desa.

Menurutnya, hal tersebut adalah bukti bahwa KIP telah merespon UU Desa secara implementatif.

"Sejak dilahirkan Undang-Undang Desa pada 12 Desember 2014, kami sudah melakukan banyak upaya, salah satunya dengan melakukan diskusi tentang pengawasan dana desa," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas