Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Demi Pembangunan Pemerintah Pusat Harus Besinergi dengan Pemprov DKI Jaya
Sebagai Ibukota Republik Indonesia, sudah selayaknya jika Jakarta terus melakukan pembangunan.
![Demi Pembangunan Pemerintah Pusat Harus Besinergi dengan Pemprov DKI Jaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-pulau-c-dan-d-reklamasi-teluk-jakarta_20160505_022759.jpg)
Ditulis oleh : Aditya Gunawan, Warga Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat
TRIBUNNERS - Sebagai Ibukota Republik Indonesia, sudah selayaknya jika Jakarta terus melakukan pembangunan.
Adapun pembangunan yang dilakukan adalah untuk merubah wajah Jakarta agar semakin indah dan patut bersaing dengan pusat-pusat kota atau negara lainnya. Namun, tak selamanya pembangunan yang dilakukan itu mendapat persetujuan.
Hingga saat ini, masih banyak pihak yang selalu saja menolak pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah setempat dengan dalih dampak pembangunan tersebut di kemudian hari.
Yang perlu kita ketahui, pemerintah telah merencanakan pembangunan untuk Jakarta secara Matang. Melibatkan para ahli di bidangnya untuk merancang dan mengatur segala prosesnya secara mendetail.
Salah satunya adalah proyek reklamasi yang sejatinya merupakan program milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, status proyek ini sedang dimoratoriumkan karena adanya perseturuan antara Pemprov Dki dengan Pemerintah Pusat terkait kelayakan pengerjaan proyek ini.
Moratorium yang dikeluarkan oleh ini dikatakan sebagai jalan tengah atas perseteruan yang ada. Sudah jelas, hal ini akan memperburuk aliran investasi yang ada di Indonesia.
Sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan pelaksanaan proyek reklamasi, para pengembang adalah pihak yang dirugikan karena moratorium ini.
Sudah pasti jika segala rencana dan jadwal yang telah dibuat dengan matang ini akan menjadi berantakan. Dengan ditunjuk sebagai pelaksana proyek oleh Pemprov, tentunya pengembang merasa yakin bahwa pengerjaan yang mereka lakukan memiliki kekuatan hukum yang cukup kuat.
Perseteruan antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov DKI sudah pasti jauh diluar pemikiran serta perencanaan para pengembang.
Yang dikuatirkan, moratorium ini memiliki dampak buruk bagi kepercayaan investor dalam pertumbuhan investasi tanah air. Padahal, program investasi merupakan salah satu Nawa Cita Presiden Jokowi dalam masa jabatnya sekarang.
Pasalnya, target pemerintah saat ini adalah melakukan perbaikan fundamental untuk lebih memudahkan prosedur, perizinan dan nonperizinan, serta efisiensi biaya dalam melakukan kegiatan usaha.
Segala perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam negeri dalam perekonomian nasional, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Namun, apa yang terjadi sekarang sangat bertolak belakang dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Untuk itu, sangat diperlukan adanya integrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah setempat dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta agar pembangunan Jakarta dapat berjalan dengan lancar dan membawa banyak efek positif dikemudian hari.
Hal ini juga bertujuan agar Indonesia dapat menjadi negara yang layak Investasi seperti negara-negara maju di belahan dunia lainnya.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)