Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

LBH Keadilan: Sebaiknya Hatta Ali Mundur Dari Jabatannya

Peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku aparaturnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (23/5/2016) menangkap Ketua Pengadilan Nege

zoom-in LBH Keadilan: Sebaiknya Hatta Ali Mundur Dari Jabatannya
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015). Hatta Ali menyatakan kebijakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 tahun 2014 tidak untuk menentang putusan lembaga lain. SEMA ini menegaskan peninjauan kembali (PK) hanya sekali sesuai UU MA dan UU Kekuasaan Kehakiman. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

Ditulis oleh : Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan

TRIBUNNERS - Peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku aparaturnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (23/5/2016) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba.

Penangkapan diduga terkait kasus korupsi honor alat kesehatan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Sebelumnya pada 12 Februari lalu, KPK juga menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto dan menangkap panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution pada 20 April.

Penangkapan Edy Nasution menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang kemudian dicekal oleh KPK dan beberapa waktu terakhir tidak masuk kerja.

LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK yang terus menunjukan prestasinya dalam pemberantasan korupsi.

LBH Keadilan berpendapat, wajah peradilan yang terus tercoreng, dan sikap pasif Pimpinan Mahkamah Agung tidak bisa terus didiamkan.

Berita Rekomendasi

Para hakim agung harus terus mendesak agar Pimpinan Mahkamah Agung melakukan perbaikan secara total. Para Hakim Agung juga turut bertanggung jawab menjaga wibawa peradilan.

LBH Keadilan berpendapat, apabila Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali tidak lagi mampu melakukan perbaikan untuk mengembalikan wajah peradilan yang terus tercoreng, LBH Keadilan menghimbau sebaiknya Hatta Ali mundur dari jabatannya.

Desakan mundur bukan sesuatu yang berlebihan. Pilihan mundur dari jabatan juga merupakan piihan terhormat dan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas tercorengnya wajah peradilan kita.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas