Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: 1 Juni 2016 Lokalisasi Prostitusi di Mojokerto Bakal Ditutup

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penutupan lokalisasi prostitusi terus dilakukan pemerintah di seluruh Indonesia, sebagai salah sat

zoom-in Mensos: 1 Juni 2016 Lokalisasi Prostitusi di Mojokerto Bakal Ditutup
ISTIMEWA
Menteri Sosial sekaligus Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa saat aat menghadiri peringatan Harlah Ke-70 Muslimat NU di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2016). 

Ditulis oleh : Humas Kementerian Sosial RI

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penutupan lokalisasi prostitusi terus dilakukan pemerintah di seluruh Indonesia, sebagai salah satu upaya mengurai permasalahan yang kompleks di dalamnya.

“Pemerintah terus melakukan penutupan lokalisasi prostitusi di seluruh Indonesia, sebagai salah satu upaya mengurai permasalahan yang kompleks dalam lingkaran prostitusi, ” ujar Mensos di Ponpes Ulul Albab Candi Pura, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/5/2016).

Permasalahan kompleks, kata Mensos, yang dimaksud dalam lingkaran prostitusi adalah terjadinya eksploitasi seksual, perdaganan manusia atau human trafficking, serta tindak kekerasan.

“Di lokalisasi prostitusi memang sangat kompleks permasalahannya, baik berupa eksploitasi seksual, perdanganan manusia, serta tindak kekerasan, ” ucapnya.

Lokalisasi prostitusi di Provinsi Jawa Timur terus berkurang. Kini yang tersisa dan teridentifikasi pemerintah berada di daerah Mojokerto dan Juni bisa dilakuka penutupan.

“Lokalisasi prostitusi di daerah Mojokerto ditargetkan pada 1 Juni 2016 ini bisa segera dilakukan proses penutupan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pemerintah tidak hanya melakukan upaya penutupan lokalisasi prostitusi, melainkan menyiapkan seperangkat aturan berupa regulasi agar tercipta pola hidup dari tidak sehat beralih menjadi hidup sehat.

“Pemerintah berkewajiban mengurai persoalan dengan regulasi agar tercipta pola hidup dari tidak sehat menjadi sehat bagi warga lokalisasi, ” katanya.

Terkait peredaran Minuman Keras (Miras) dan Minuman Beralkohol (Minol) perlu ditata ulang dengan regulasi yang lebih ketat atau strik  dan berada di area tertentu.

“Ini bukan soal pencabutan, melainkan proses regulasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) agar lebih restrik dan berada di kawasan hotel bintang lima, sehingga perlu ada revisi sesuai yang ditimbulkan baik kejahatan maupun tindak kekerasan, ” katanya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas