Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Surat Terbuka untuk Kementerian Desa
Saya selaku salah satu peserta yang mengikuti ujian tulis merasa sangat dirugikan dan merasa proses seleksinya tidak Profesional.
Editor: Malvyandie Haryadi
Penulis: JULIADI,S. IAN/ Peserta Seleksi Ujian Tulis tenaga Pendamping Profesional Kemendes
TRIBUNNERS - Kepada Yth Bapak Pimpinan Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia di tempat.
Assalamualaikum Wr Wb.
Dengan Hormat, sehubungan dengan hasil Seleksi Tes tulis tenaga Pendamping Profesional yang diumumkan pada tgl 1 Juni 2016, maka dari itu saya selaku salah satu peserta yang mengikuti ujian tulis merasa sangat dirugikan dan merasa proses seleksinya tidak Profesional.
Bagaimana tidak, pada tanggal 28 Mei 2016 saya mendapatkan email dari Pansel Pendamping Kemendes pada jam 02:00 Wib bahwa saya atas nama Juliadi Nomor Registrasi : 83045241 Lulus Administrasi memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian tulis jam 08.00 wib.
Menerima kabar tersebut, saya pada pukul 02:15 Wib pagi berangkat ke Banda Aceh.
Seperti diketahui dari Aceh Utara ke Banda Aceh menghabiskan waktu 7 jam.
Pada jam 09.00 Wib pagi saya berada di Kota Banda Aceh dengan kondisi tidak istrahat serta tidak tidur saya menuju ke lokasi ujian Kampus Universitas Syiah Kuala.
Setelah sampai di sana saya menghabiskan waktu 10 menit untuk mencari Ruang Ujian.
Tepat jam 09:30 Wib pagi saya dapat ruangan dan langsung mengikuti Tes Ujian Tulis dengan kesempatan waktu saya setengah jam dengan mengerjakan isian biodata serta 50 Soal.
Saya mampu menjawab dengan konsent sekitar 18 Soal selebihnya saya tidak konsent karena dikejar waktu.
Alhasil saya mengambil keputusan untuk mengisi tanpa membaca soal supaya saya mampu terkejar semua soal dengan waktu yang sangat singkat.
Kondisi tersebut membuat saya merasa sangat dirugikan karena proses seleksinya tidak profesional.
Saya atas nama pribadi sangat berharap kebijakan Kemendes serta dapat solusi daripersoalan yang saya alami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Lebih dan kurang saya Mohon Ribuan Maaf.
Semoga laporan ini ditinjak lanjut oleh Kementerian Desa.