Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dana Pensiun Peraih Medali Olimpiade Diberikan, Bonus Atlet Para Games Disetarakan Atlet Normal
Menpora juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian bonus untuk atlet ASEAN Para Games.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Dana pensiun atau jaminan hari tua yang dijanjikan oleh Menpora Imam Nahrawi kepada para atlet Indonesia yang pernah meraih medali emas, medali perak maupun medali perunggu olimpiade dan paralimpiade akhirnya dapat terealisasikan.
Menpora menyerahkan secara simbolik penghargaan tersebut dalam acara pemberian bonus bagi olahragawan, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali pada ajang ASEAN Para Games ke-8 di Singapura Tahun 2015.
Selain itu juga ada pemberian jaminan hari tua bagi olahragawan peraih medali olimpiade / paralimpiade di Jakarta, Kamis (2/6) sore.
Turut hadir dalam acara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Palinglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (selaku Ketua Umum FORKI), Ketua Komnas HAM Imdadun Rakmat dan sejumlah pejabat Kemenpora, KOI, KONI dan dari berbagai instansi serta para atlet dan mantan atlet olimpiade yang berhak memperoleh penghargaan tersebut.
Acara tersebut diinisiasi oleh Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga Dr. Isnanta.
Dalam sambutannya, Menpora di antaranya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian bonus untuk atlet ASEAN Para Games yang seharusnya diberikan pada bulan Desember 2015.
Hal itu semata-semata karena adanya kendala administrasi dan restrukturisasi yang baru selesai di Kemenpora.
Lebih lanjut Menpora mengatakan: "Negara melalui Kemenpora harus selalu hadir bagi kepentingan atlet berprestasi, dan itu diimplementasikan melalui apresiasi pada para atlet baik melalui bonus dan jaminan hari tua," .
Menpora juga meminta para hadirin dan masyarakat mendoakan agar kontingen Indonesia dapat meraih medali emas pada Olimpiade 2016.
Pemberian penghragaan ini bertujuan antara lain:
1. Sebagai penghargaan, pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukan baik secara peRorangan maupun kelompok, dengan harapan agar mereka yang berprestasi di bidang olahraga tersebut dapat lebih bergairah dan terus meningkat prestasinya.
2. Memberikan apresiasi dan penghargaan sesuai amanat Undang-Undang berupa pemberian penghargaan/apresiasi olahragawan peraih medali dan pelatih/asisten pelatih berprestasi pada ajang multi event internasional.
3. Meningkatkan motivasi para pelaku olahraga agar dapat meningkatkan prestasi olahraganya, meningkatkan pelaksanaan pembinaan di masa mendatang, sehingga prestasi olahraga terus meningkat.
4. Melahirkan olahragawan-olahragawan dan pelatih baru yang berprestasi.