Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Dana Pensiun Peraih Medali Olimpiade Diberikan, Bonus Atlet Para Games Disetarakan Atlet Normal

Menpora juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian bonus untuk atlet ASEAN Para Games.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dana Pensiun Peraih Medali Olimpiade Diberikan, Bonus Atlet Para Games Disetarakan Atlet Normal
Biro Humas Kemenpora
Penghargaan untuk peraih medali olimpiade. 

Sedangkan untuk tunjangan jaminan hari tua ini diberikan kepada olahragawan peraih medali Olimpiade / Paralimpiade, sebanyak 37 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. Peraih medali emas olimpiade/paralimpiade sebesar @ Rp 240.000.000,-

2. Peraih medali perak olimpiade/paralimpiade, sebesar @ Rp 180.000.000,-




3. Peraih medali perunggu olimpiade/paralimpiade, sebesar @ Rp 120.000.000,-

Setiap penerima penghargaan berupa Jaminan Hari Tua hanya diberikan 1 penghargaan dari medali yang paling tinggi.

Sebagai missal jika ada atlet yang pada event olimpiade / para olimpiade meraih medali emas, medali perak dan atau medali perunggu, maka hanya yang tertingginya sajalah yang dihitung.

Selain itu, besaran nilai penghargaan sebagaimana dimaksud di atas merupakan nilai setelah dipotong pajak, yang perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

Pengirim: Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas