Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Polres Bangkep Ungkap Kasus Narkoba ke 15
Satuan Reserse Polres Bangkep, Sulwesi Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan menangkap tersangka serta melakukan p
Penulis: samsir
TRIBUNNERS - Satuan Reserse Polres Bangkep, Sulwesi Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan menangkap tersangka serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (4/6/2016), di lorong depan penginapan Bharata, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep.
Sebelum tertangkap, tersangka, Hamzah Lamada ingin membeli minuman keras (cap tikus) namun karena kaget melihat salah satu mobil anggota yang sedang parkir tersangka langsung membuang satu paket yang di duga narkoba jenis shabu yang di simpan dalam bungkus rokok sekitar 4 (empat) meter dari motor tersangka.
Tersangka tidak menyadari bahwa telah di buntuti oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Bangkep. Dengan barang bukti yang di dapat berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangkep AKBP Heru Pramukarno mengatakan, “Saya bangga dengan kinerja satuan Reserse Polres Bangkep yang untuk ke 15 kalinya melakukan pengungkapan kasus narkoba ditahun 2016, saya harap ini menjadikan teguran keras terhadap pemakai maupun pengedar barang haram tersebut agar berpikir ratusan kali menggunakan atau mengedarkannya diwilayah Kabupaten Bangkep, dan Kabupaten Balut."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.