Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PPP Mengutuk Tindakan Pemerintah China Melarang Pelaksanaan Ibadah Puasa bagi Muslim Uighur
Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur.
Editor: Dewi Agustina
Penulis: Okky Asokawati
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP
SAYA mendorong agar DPR RI menggunakan berbagai instrumen baik sebagai anggota di sejumlah lembaga parlemen internasional untuk mendorong diplomasi kepada parlemen China maupun alat kelengkapan DPR seperti BKSAP untuk secara aktif merespons persoalan tersebut.
Tanggapan atas Pelarangan Melaksanakan Ibadah Puasa Bagi Muslim di China:
1. Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur.
Tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
2. Mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan perannya sebagai peserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk melakukan diplomasi secara aktif khususnya kepada parlemen China untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.
3. Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan langkah khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur.
Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah China, kendati China negara komunis.
4. Kami juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat memjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat China, kendati China merupakan negara komunis.
Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)