Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Penanganan Kasus TKI Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi Terhambat Minimnya Informasi
Ada dugaan yang bersangkutan sengaja tidak ingin memberikan nomor kontak majikan Maulida, dengan selalu beralasan sedang dicari.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Laporan ke KBRI Riyadh atas pengaduan Maulida Agustina WNI korban TPPO asal Lombok Tengah, NTB yang dipekerjakan sebagai PLRT, sedikit mengalami hambatan.
Hal ini disebabkan belum diketahui identitas majikan Maulida, khususnya nomor kontak yang dapat dihubungi.
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia menerima pengaduan dari Maulida Agustina WNI yang dipekerjakan ke Saudi Arabia kota Riyadh sebagai PLRT dengan menggunakan visa ziarah.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui jejaring sosial facebook.
Sofiyah Jusan, Wakil Ketua Bidang Perempuan & Anak DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, yang berkomunikasi dengan KBRI Riyadh, mengatakan bahwa KBRI Riyadh sudah menerima berkas pengaduan Maulida Agustina yang dilaporkan oleh DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.
Di sisi lain, KBRI Riyadh dalam penjelasannya melalui Dede Ahmad Rifai PF Protokons I KBRI Riyadh mengatakan, untuk menindaklanjuti pengaduan Maulida Agustina diperlukan nomor kontak majikan, nama majikan, atau nomor identitas majikan.
“Maulida Agustina sendiri maupun keluarganya, tidak mengetahui nomor kontak majikannya, saat kami komunikasi terakhir, mereka hanya mengetahui nama majikannya. Baik Maulida maupun keluarganya, sudah mengarahkan agar komunikasi dengan pihak sponsor (jasa perekrut calon TKI) atas nama Hamdan Seger. Ada dugaan yang bersangkutan sengaja tidak ingin memberikan nomor kontak majikan Maulida, dengan selalu beralasan sedang dicari. Padahal Maulida diberangkatkan pada 17 Januari 2016,” jelas Sofiyah Jusan.
Sofiyah Jusan pun melanjutkan, bahwa DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia sudah mengusulkan ke KBRI Riyadh yang disampaikan ke Dede Ahmad Rifai PF Protokons I, agar KBRI Riyadh langsung yang menghubungi Hamdan Seger.
“Hamdan menggunakan hp nomor Indonesia. KBRI tidak punya kewenangan meminta. Sebaiknya PDI Perjuangan menghubungi dan melaporkan kepada polisi Indonesia dengan tuduhan terindikasi terlibat TPPO,” tanggap PF Protokons I KBRI Riyadh, Dede Ahmad Rifai, pada Senin (20/06/2016).
DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia akan mempertimbangkan saran tersebut dan berkoordinasi dahulu dengan DPP PDI Perjuangan,” jawab Sofyan Jusan.
Di tempat terpisah, setelah mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan pada Senin (20/06/2016) pagi, Nana Sutisna Wakil Ketua Bidang IPTEK DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pada siangnya, menemui Fajar Nuradi Kasubdit Perlindungan WNI di Luar Negeri di Kantor Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kemenlu RI di Jakarta.
Selain menindaklanjuti kasus Saudi Binladin Group, Siti Masnuraeni, dan Maulida Agustina, keduanya juga membahas mengenai nasib Tuti TKI yang terancam hukuman mati.
“Ibu Eva Kusuma Sundari, anggota FPDI Perjuangan DPR RI, akan menindaklanjuti kasus Maulida Agustina setelah mengetahui perkembangan terakhir yang dilaporkan DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia. Apalagi saat ini Maulida Agustina sudah tidak bisa dihubungi, ada dugaan pihak sponsor menghubungi pihak majikan Maulida,” ungkap Sofiyah.
Disisi lain, APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa TKI) melalui pesannya yang dikirim melalui email setelah menerima laporan pengaduan Maulida Agustina, akan ikut membantu menuntaskan kasus tersebut.
“Kami akan mencoba menghubungi saudara Hamdan Seger, untuk bisa lebih aktif berkoordinasi. Sehingga TKI bersangkutan bisa komunikasi dengan pihak keluarga dan di pulangkan,” ujar Umar Ali MS, Direktur Crisis Center APJATI.
PENGIRIM: DEWAN PERWAKILAN LUAR NEGERI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
SAUDI ARABIA