Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Kebiasaan Buruk Pencalonan Partai Politik di Menit Terakhir

Partai politik punya kebiasaan buruk menentukan pasangan calon dalam pilkada di menit-menit terakhir.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kebiasaan Buruk Pencalonan Partai Politik di Menit Terakhir
Harian Warta Kota/henry lopulalan
UJI PUBLIK PKPU - Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah perwakilan partai politik sebelum membuka Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/6). KPU melakukan uji publik rancangan perubahan PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih serta PKPU tentang Pemilihan di Daerah Otonomi Khusus yakni Aceh, Papua, Papua Barat dan DKI Jakarta jelang Pilkada Tahun 2017. Warta Kota/henry lopulalan 

Masykurudin Hafidz, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik punya kebiasaan buruk menentukan pasangan calon dalam pilkada di menit-menit terakhir. Hal ini ditandai dengan mayoritas pendaftaran pasangan calon dilakukan di batas akhir hari pendaftaran.

Masyarakat pemilih akhirnya baru mengetahui siapa berpasangan dengan siapa didukung oleh partai apa berkoalisi dengan partai mana, diujung masa pendaftaran beberapa saat sebelum ditutup. 

Sebabnya macam-macam; menunggu surat rekomendasi pengurus pusat, menyiapkan syarat administrasi pencalonan, menyusun naskah visi, misi dan program hingga menyesuaikan konstalasi politik suatu daerah. Pada titik tertentu, proses pencalonan semata-mata didasarkan pada aspek popularitas akhirnya cenderung bersifat transaksional.

Kebiasaan ini dapat berdampak buruk di mana partai politik kehilangan kesempatan untuk sejak awal mendekatkan calon dengan pemilihnya. Keputusan partai politik untuk menunda-nunda siapa yang diusungnya akan membingungkan pemilih dan memunculkan keraguan bahwa aspirasinya dapat terakomodasi oleh partai tersebut. 

Segera tinggalkan kebiasaan menentukan sikap politik yang terlambat. Tentukan nama-nama calon melalui proses yang demokratis terutama berdasarkan dari aspirasi dan kepentingan pemilih. Usung sejak awal dan bangun kontrak-kontrak politik yang subtansial dengan masyarakat.

Jangan sampai partai politik hanya menjadi kendaraan dan kemudian ditinggal, di samping kondisi tersebut juga akan memunculkan calon-calon potensial yang akhirnya mengambil jalur perseorangan.

BERITA TERKAIT
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas