Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Tolak Tambahan Anggaran Rp 500 Miliar Mendes Marwan Fokus Serap Angaran yang Sudah Ada

Pembahasan RAPBN-P 2016 di DPR diwarnai usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

zoom-in Tolak Tambahan Anggaran Rp 500 Miliar Mendes Marwan Fokus Serap Angaran yang Sudah Ada
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menghadiri pembukaan sarasehan di Jakarta, Jumat (29/4/2016). Sarasehan yang dihadiri perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga terkait ini mengulas tentang penyelesaian masalahan pertanahan di kawasan transmigrasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ditulis oleh : Info Menteri Desa

TRIBUNNERS - Pembahasan RAPBN-P 2016 di DPR diwarnai usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi V DPR, diketahui ada klausul yang menyatakan Kementerian Desa akan mendapat tambahan anggaran Rp 500 miliar.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dengan tegas menyatakan menolak usulan tambahan anggaran, kendati usulan tersebut telah disepakati Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Banggar DPR.

"Mengenai penambahan Rp 500 miliar, sikap yang kami sampaikan adalah bahwa tambahan Rp 500 miliar pada RAPBN-P 2016 memang kami tidak usulkan sama sekali," katanya dalam Raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Marwan mengaku tidak mendapat instruksi apapun dari Kementerian Keuangan menyangkut usulan tambahan anggaran. Dari pada tidak pasti, Menteri Marwan memilih untuk menolak rencana penambahan anggaran di RAPBN-P 2016.

“Soal ini memang tak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apapun dengan Kemenkeu,” tandasnya.

Berita Rekomendasi

Jika dipaksakan menerima tambahan anggaran Rp 500 miliar, lanjut Menteri Marwan, kemungkinan besar penyerapannya akan sulit terealisasi dengan maksimal.

Lebih baik fokus pada program dengan anggaran yang sudah dianggarkan daripada minta tambahan anggaran namun penyerapannya belum pasti.

“Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi presiden, dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," ujarnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas