Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Fraksi PKS Berikan Catatan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2015
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan beberapa catatan penting terhadap keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tent
Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS
TRIBUNNERS - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan beberapa catatan penting terhadap keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam ketika membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap keterangan pemerintah mengenai RUU Tentang Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dalam Rapat Paripurna DPR ke 33 Masa Persidangan V TS 2015-2016, Rabu (21/7/2016).
"Fraksi PKS mengapresiasi kerja keras Pemerintah selama tahun 2015. Angka kemiskinan ketimpangan dan pengangguran sudah menunjukkan tren penurunan, walaupun masih jauh dari optimal,” kata Ecky.
Secara umum, Fraksi PKS memandang bahwa kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2015 kurang memuaskan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.
"Fraksi PKS memandang bahwa kualitas akuntabilitas keuangan Negara juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 dengan peningkatan temuan permasalahan menjadi 6, sedangkan permasalahan LKPP tahun 2014 hanya 4,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.
Opini atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga tidak mengalami perbaikan.
Opini atas LKKL yang merupakan elemen utama LKPP, menunjukkan jumlah LKKL yang memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus menurun menjadi 56 pada tahun 2015 (dari 65 pada tahun 2013 dan 62 pada tahun 2014).
"Jumlah LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer mecapai 4 KL. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan penyajian 29 LKKL yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Ecky.