Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Lembaga Hak Kekayaan Intelektual Seharusnya Terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM
Anang Hermansyah mengatakan presiden seharusnya mendorong pembentukan Badan Hak Karya Intelektual (Haki) yang independen terpisah dari kementerian.
Editor: Malvyandie Haryadi
PENGIRIM: ANANG HERMANSYAH
ANGGOTA KOMISI X/FRAKSI PAN DPR RI
TRIBUNNERS - Keberadaan Badan Hak Karya Intelektual (Haki) yang independen terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM mendesak dilakukan.
Alasannya, agar mampu menggenjot sektor ekonomi kreatif.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan presiden seharusnya mendorong pembentukan Badan Hak Karya Intelektual (Haki) yang independen terpisah dari Kementeran Hukum dan HAM.
"Terlebih dalam Pansus Paten dan Merek DPR RI telah dipastikan tidak ada badan merek dan paten. Oleh karenanya, keberadaan Badan Haki mendesak untuk dikonkretkan," ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/7/2016).
Anang menyebutkan terdapat tiga keuntungan bila Badan Haki dibentuk secara independen. Menurut dia, akan terjadi pemangkasan birokrasi bila Haki terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau pakai format seperti saat ini berupa Direktorat Jenderal (Ditjen) yang di bawah Kementerian, akselerasinya jadi lambat karena melalui birokrasi yang rumit," urai Anang.
Keuntungan kedua, Anang menyebutkan bila Badan Haki terbentuk akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif. Dia menyebutkan Badan Haki sebagai hulu yang mengurus hak cipta, merk, paten, desain dan lain-lain sedangkan Bekraf sebagai hilir yang berujung pada industri kreatif.
"Konektivitas kedua lembaga ini saya meyakini akan memunculkan kerjasama yang bagus. Ujungnya akan menjadikan industri kreatif surplus," tegas Anang.
Anang melanjutkan, bila Badan Haki terbentuk, keuntungan ketiga yang akan didapat akan memudahkan koordinasi antarlembaga dalam urusan karya intelektual.
Menurut dia, Badan Haki dapat bergerak lebih lincah dalam urusan karya intelektual.
"Badan Haki akan mudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya. Yang pasti akan lebih lincah," yakin Anang.
Dia mencontohkan, bila Badan Haki terbentuk persoalan sosialisasi ke stakeholder akan lebih maksimal.
Tidak sekadar itu, Anang juga menyebutkan penegakan Haki akan jauh lebih maksimal.
"Dampak nyata dari Badan Haki ini, sosialisasi ke stakeholder akan lebih fokus serta penegakan Haki akan lebih maksimal," cetus Anang.
Di bagian lain musisi asal Jember ini mengatakan bentuk Badan Haki bisa di bawah Presiden langsung atau di bawah koordinasi kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian atau Kementerian Hukum dan HAM.
"Kurang lebih posisinya mirip Bekraf yang koordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Tapi bentuknya bukan direktorat melainkan badan independen yang berkoordinasi dengan kementerian," tandas Anang.
Dia meyakini bila Badan Haki terbentuk secara independen akan menggairahkan ekonomi kreatif dan mempercepat akselerasi.
"Hambatan di lapangan yang selama ini muncul dalam persoalan karya intelektual dan ekonomi kreatif diyakini akan terurai. Ujungnya penerimaan negara di sektor ini akan meningkat signifikan," tutup Anang.