Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pemangku Kebijakan Dimintai Komitmen Jalankan UU Pelindungan Anak
Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, berisi tiga sanksi tambahan terkait kejahatan seksual terhadap anak.
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, berisi tiga sanksi tambahan terkait kejahatan seksual terhadap anak.
Tiga sanksi itu antara lain kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik bagi pelaku.
Menanggapi hal itu anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Tri Murny menyatakan kesepakatannya.
"Saya setuju dengan catatan pemberatan hukuman itu menjamin bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak," katanya di Kompleks Parlemen, Senin (25/7/2016).
Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA, Kumham, Kesehatan, Sosial, Agama dan aparat lainnya, harus bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemberian hukuman tambahan bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
Legislator NasDem dapil Banten I ini mengingatkan penegakan hukuman kebiri tidak sederhana. Sebab dalam praktiknya membutuhkan biaya, baik dalam pelaksanaannya maupun dampaknya.
"Maka jika Perppu ini diterapkan, jelas membutuhkan dukungan dan komitmen banyak pihak, polisi, jaksa, hakim, termasuk kalangan dokter sebagai eksekutornya di lapangan," ujarnya.
Tri Murny meminta pemerintah harus bisa memperhitungkan kesiapan dan komitmen para eksekutor di lapangan. Seberapa jauh mereka berkomitmen dalam mensukseskan Perppu ini.
Pemerintah harus menjamin soliditas para penegak hukum dan para eksekutornya di lapangan.
"Kalau tidak ada komitmen yang kuat, dikhawatirkan ini akan mandul," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.