Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Koordinasi Antar Lembaga Lemah TKA Ilegal Membanjiri Indonesia

Labor Institute Indonesia berpendapat bahwa maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia dikarenakan kordinasi lintas

zoom-in Koordinasi Antar Lembaga Lemah TKA Ilegal Membanjiri Indonesia
ilustrasi tenaga kerja asing 

Ditulis oleh : Andy William Sinaga

TRIBUNNERS -  Labor Institute Indonesia berpendapat bahwa maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia dikarenakan kordinasi lintas kementrian dan lembaga negara yang kurang efektif.

Kami mensinyalir bahwa Pendataan atau dokumentasi yang dimiliki terkesan berbeda satu sama lain.

Selain itu kordinasi yang dilakukan terkesan tumpang – tindih.

Seharusnya sebagai leading sector dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, harus lebih intens untuk melakukan kordinasi dan monitoring untuk memantau keberadaan TKA terutama asal Tiongkok tersebut.

Maraknya TKA terutama asal Tiongkok masuk ke Indonesia, juga dikarenakan aturan hokum seperti Permenaker No 16 Tahun 2015 tentang Tata cara Penggunaan TKA memudahkan para TKA khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia, seperti tidak perlu menguasai bahasa Indonesia.

Selain itu lemahnya instnasi pemerintah seperti, imigrasi dan pemerintah daerah melakukan verifikasi, pengawasan dan pendataan sehingga penyalahgunaan visa kunjungan yang dimiliki TKA Ilegal tersebut marak dilakukan untuk bekerja.

Diduga oknum aparat desa turut terlibat dalam melindungi keberadaan para TKA tersebut di daerah yang jauh dari pengawasan pemerintah pusat atau daerah.

Berita Rekomendasi

Seperti ditemukannya 40 TKA illegal di Ngajuk Jawa Timur, 414 TKA di Kowane Sulawesi Tenggara, dan 70 TKA di daerah pedalaman Serang, Banten.

Sudah saatnya pemerintah membentuk dan memberdayakan Team Pengawasan Orang Asing (POA).

Team POA ditingkat pusat seharusnya sudah melakukan pendataan dan cluster atas daerah–daerah yang rawan masuknya TKA terutama asal Tiongkok.

Selain itu Team POA didaerah juga diberdayakan dan melakukan pengawasan atau monitoring secara intens dan terkordinasi, dikarenakan dibeberapa daerah dinas tenaga kerja (disnaker) kurang dilibatkan dalam Team POA tersebut.

Pemerintah pusat sudah seharusnya terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan TKA asal Tiongkok tersebut.

Evaluasi tentang besaran jumlah TKA tersebut serta skillnya yang dapat mengancam keberadaan tenaga kerja lokal.

Selain itu yang paling penting evaluasi yang dilakukan berupa proses screening terhadap tenaga kerja yang akan dikirim berupa latar belakang, dan data intelijen juga harus dimiliki.

Tidak tertutup kemingkinan para TKA yang dikirim tersebut mempunyai misi khusus untuk menciptakan instabilitasasi diseluruh wilayah nusantara. Perlu langkah antisipasi sedini mungkin.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas