Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Lalu Lintas Seharusnya Pelayanan Nonprofit
Konstitusi menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan lalu lintas yang memberikan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltib
![Lalu Lintas Seharusnya Pelayanan Nonprofit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130819_lalu-lintas-jakarta-kembali-macet_7324.jpg)
Seharusnya, Edison menambahkan, sistim three in one dan genap ganjil segera dievaluasi. Karena terbutki tidak efektif untuk mengurai kemacetan.
ITW mendesak, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya segera melakukan tindakan ekstrim seperti moratorium penjualan kendaraan baru di wilayah Jakarta. Serta membuat kebijakan untuk dijadikan persyaratan pembelian kendaraan baru.
ITW juga menyarankan, agar dilakukan sistim satu arah, untuk mengurangi traffic light maupun pemutaran dan persimpangan.
Sistim satu arah, akan mempercepat laju kendaraan, sehingga mengurangi hambatan dan antrian.
Sekali lagi, Edison mengingatkan, penyelanggara negara wajib menyiapkan dan mendapatkan serta menghasilkan energi bagi pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya.
Serta memberikan pelayanan prima yang dapat mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakatnya, bukan justru merugikan.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.