Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kementerian Keuangan Jangan Asal Pangkas Tunjangan Guru
Yayuk menyesalkan alasan pemotongan tersebut. Menurutnya, Kemendikbud maupun DPR harusnya punya database yang kuat
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih berpandangan, nasib sertifikasi guru dan pendidikan akan semakin sulit akibat pemangkasan tunjangan hingga Rp 23,3 triliun.
"Kemungkinan pahitnya nasib guru yang berhak mendapatkan tunjungan profesi ini nampaknya belum bisa terselesaikan," katanya saat ditemui di lingkungan DPR, Senin (29/8).
Padahal kata legislator NasDem dapil Jawa Timur VII ini, tidak mudah guru mengejar target syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi tersebut.
Yayuk menyesalkan alasan pemotongan tersebut karena dinilai over budgeting. Menurutnya, Kemendikbud maupun DPR harusnya punya database yang kuat sewaktu membahas anggaran.
"Artinya perlu diklarifikasi dulu dong, antara jumlah guru dengan anggaran yang tidak rasional itu. Jangan langsung potong sepihak saja," tegasnya.
Yayuk meminta kepada Menteri dan Badan Anggaran agar menyisir secara serius database guru yang berhak mendapatkan tunjangan. Sebab ini akan mencerminkan pemerintah dan DPR benar-benar bekerja menjalankan fungsi anggarannya.
Kendati begitu, Yayuk tetap mengingatkan pemerintah agar selalu memperhatikan kesejahteraan guru.
"Artinya pemangkasan (tunjangan guru) itu, jangan sampai Pemerintah langgar amanat UU," cetusnya.
PENGIRIM: Fraksi Nasdem