Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PDIP Advokasi Masyarakat Korban Penggusuran di Bekasi
“Mereka hanya menuntut keadilan, karena sudah 25 tahun mereka menempati lahan milik Kementerian PUPR di Pekayon Jaya."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Masyarakat korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi, Senin (14/11/2016). Mereka meminta kepada Pemkot agar segera mengganti rugi bangunan mereka yang sudah dirobohkan, serta direlokasi.
Mereka (warga) merasa sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Menanggap itu, Politisi PDI Perjuangan Anim Imamudin mengatakan, aksi tersebut merupakan rasa kecewa dan ketidakpuasan rakyat terhadap Pemkot Bekasi.
“Mereka hanya menuntut keadilan, karena sudah 25 tahun mereka menempati lahan milik Kementerian PUPR di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II, tiba-tiba dibongkar tanpa ada ganti rugi,” ujarnya.
Ketua Fraksi DPRD Kota Bekasi ini juga menegaskan, PDI-Perjuangan tidak anti pembangunan.
Namun, kata Anim, penertiban bangunan di atas lahan negara harus dilakukan secara manusiawi. Apalagi lahan itu milik negara, bukan milik Pemkot Kota Bekasi.
"Itu lahan negara, milik Kementerian PUPR yang di nakodai Menteri Basuki, bukan kewenangan Pemkot. Pemkot urus saja lahan yang menjadi aset daerah. Kami sesalkan tindakan Pemkot yang bertindak tidak manusiawi. Mereka manusia yang punya keluarga. Jangan ditelantarkan, relokasi dan manusiakan warga," kata Anim.
Anim mengingatkan, agar Pemkot lebih fokus mengurus aset milik Pemkot yang tercecer.
Seperti, kata dia, lahan fasos fasum yang dicaplok pengembang besar dan TKD yang tidak jelas serta merapikan database aset.
"Mengapa ini justru ngurus lahan milik negara? Aset negara itu sudah ada yang ngurus. Saya melihat ada kepentingan lain di balik penggusuran yang dilakukan Pemkot. Dan sejak awal kami sudah ingatkan agar warga jangan ditelantarkan tapi diayomi," tegas Anim.
Anim mengatakan, tindakkan Pemkot sangat tidak manusiawi. Anim pun mendesak agar Pemkot segera merelokasi warga korban gusuran di tempat yang layak.
"Jika Pemkot tidak melakukannya kami (PDI-P) akan terus mendampingi warga sampai warga dimanusiakan,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.