Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hendardi: Janji Nawacita Jokowi Terkait HAM Belum Satu pun Dijalankan
Selama dua tahun memimpin, janji-janji dalam Nawacita terkait hak asasi manusia belum satupun dijalankan oleh Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
Ini bentuk pelembagaan pelanggaran asas hak kesamaan di muka hukum (equality before the law). Padahal, janji merevisi UU Peradilan Militer juga tercantum dalam Nawacita.
Di tengah absennya pemerintah dalam pemajuan HAM, komisi-komisi HAM justru mengalami delegitimasi dari publik sebagai instrumen pemajuan HAM.
Komnas HAM misalnya, selain gagal menjalankan Paris Principles, suatu prinsip pengelolaan lembaga HAM di setiap negara, yang diindikasikan dengan kegagalan mengelola akuntabilitas keuangan, juga terjebak pada agenda rutin yang hanya berujung pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak yang presisi pada pemajuan HAM.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru semakin menunjukkan konservatisme dalam perspektif dan pembelaannya pada hak-hak anak Indonesia.
Populisme yang dipupuk melalui liputan media menjadi orientasi kerja KPAI, meski harus melakukan reviktimisasi pada anak yang menjadi korban.
Hanya Komnas Perempuan, yang dengan keterbatasan mandatnya, masih tetap menjadi instrumen cukup efektif bagi advokasi dan pemajuan hak-hak perempuan.
Sejumlah terobosan dan intervensi legislasi yang kondusif bagi penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan telah menjadi fokus yang efektif bagi Komnas Perempuan.
Pendek kata, secara umum pemerintahan ini tidak memiliki belied yang jelas tentang agenda hak asasi manusia dan belum menunjukkan keberpihakan politik pada pengungkapan kasus masa lalu, penanganan kasus masa kini, dan politik legislasi yang kondusif untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa yang akan datang.
Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diklaim sebagai acuan pembangunan bidang HAM hanyalah dokumen perencanaan sebagai dasar untuk memperoleh anggaran tanpa mampu melimpahkan keadilan bagi warga.
Apalagi dengan aneka kegiatan seremonial rutin yang tidak berdampak nyata. Tk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.