Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kompetensi Menjadi Dasar Perlindungan Pekerja Migran

Seiring semakin menipisnya batas-batas negara, setiap negara tidak mungkin lagi menjadikan persoalan perlindungan pekerja migran sebagai urusan domest

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kompetensi Menjadi Dasar Perlindungan Pekerja Migran
ist
Hanif Dhakiri 

TRIBUNNERS - Perlindungan pekerja migran merupakan isu utama yang dibahas dalam Pertemuan Tingkat menteri Tenaga kerja pada forum Abu Dhabi Dialogue (ADD) yang berlansung pada 23-24 Januari 2017 di Colombo, Srilangka.

Pertemuan ADD tersebut dibuka oleh Perdana Menteri Srilangka, Ranil Wickremesinghe, berakhir pada hari Selasa kemarin (24/1).

Seiring semakin menipisnya batas-batas negara, setiap negara tidak mungkin lagi menjadikan persoalan perlindungan pekerja migran sebagai urusan domestik.

Salah satu dampak dari makin meningkatnya pergerakan tenaga kerja antar negara adalah munculnya praktik kejahatan kemanusiaan yang terkait dengan isu pekerja migran.

“Saya menekankan arti pentingnya kompetensi tenaga kerja sebagai dasar perlindungan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja migran. Dengan memiliki bekal keahlian dan keterampilan, serta pengetahuan yang cukup pekerja migran bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama perdagangan manusia,” ungkap Ranil dalam sambutannya.

Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, yang mengikuti pertemuan tersebut mengungkapkan perlindungan awal yang dibutuhkan calon pekerja migran diberikan melalui pola standarisasi kompetensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang telah terbentuk saat pelatihan di dalam negeri.

“Percepatan peningkatan kompetensi yang menjadi fokus kementerian ketenagakerjaan ini dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan awal para pekerja migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Masalah daya saing kompetensi berkait erat dengan pengakuan internasional terhadap kompetensi tenaga kerja Indonesia (dalam bentuk sertifikasi),” kata Hery.

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan yang sama, Dirjen International Organization on Migration/ IOM, HE William Lacy Swing, juga menekankan beberapa hal yg perlu diperhatikan dalam migrasi yang aman.

“Migrasi sangatlah kompleks, tidak hanya bicara pekerja migran, saja tetapi termasuk juga pengungsi, perdagangan manusia dan berbagai persoalan lainnya,” kata Lacy.

Sedangkan menyikapi persoalan pekerja migran, lebih terarah, karena aturan ketenagakerjaan Internasional dan per-negara sudah ada sehingga konsep perlindungannya akan bisa dilakukan secara bilateral, regional maupun global.

Sistem Informasi Pasar Kerja

Salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan terbaik kepada calon pekerja migran (Tenaga Kerja Indonesia) melalui berbagai kebijakan dan program pengelolaan migrasi tenaga kerja yang bertujuan untuk mencapai migrasi yang aman dan adil, yaitu dengan penguatan sistem informasi pasar kerja.

Penguatan informasi pasar kerja bertujuan untuk mengidentifikasi situasi pasar tenaga kerja saat ini dan untuk mendorong link and match proses penawaran dan permintaan.

Saat ini, Pemerintah telah membangun sistem informasi pasar kerja secara online yang terintegrasi dengan sektor terkait yang mencakup 496 kabupaten / kota di Indonesia.

Sistem tersebut berisi data pencari kerja, lowongan pekerjaan, kesempatan pelatihan, job fair, dan penciptaan lapangan kerja.

Data ini tentu diperlukan untuk mendukung analisis pasar tenaga kerja yang akurat. Melalui analisis pasar tenaga kerja, kita bisa mengetahui kecenderungan pasar tenaga kerja serta informasi lowongan pekerjaan secara detail seperti jabatan, spesifikasi pekerjaan, dan kebutuhan pekerjaan. Dengan demikian, kami dapat menyediakan tenaga kerja berkualitas yang bertemu dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

PENGIRIM: BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT - SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas