Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Soksi Akom Tidak Mengakui Adanya Kepemimpinan Lain
Silaturahmi nasional (silatnas) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) tetap mendukung Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketua Umum Dewan Pim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Silaturahmi nasional (silatnas) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) tetap mendukung Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi.
Ketua Depidar Soksi Banten Tb Iman Ariyadi mengatakan dukungan untuk Akok dari hasil silatnas Munas X Soksi pada 23 Mei 2015 di Cilegon, Banten. Selain dari hasil tersebut, Soksi tidak mengakui adanya kepemimpinan lain.
"Kami Dewan Pimpinan Daerah Soksi bersama Lembaga Konsentrasi Soksi beserta segenap kader dan simpatisan Soksi seluruh Indonesia, menolak segala tindakan dan kegiatan yang tidak sesuai AD/ART Soksi, termasuk di dalamnya Munas bersama yang mengatasnamakan Soksi," kata Iman Ariyadi, Rabu (8/3/2017).
telah memilih Ade Komarudin sebagai Ketum Depinas Soksi masa bakti 2015-2020. Munas yang dibuka Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Aburizal Bakrie, itu dihadiri 34 Depidar Soksi, DPC Soksi se-Indonesia, serta Lembaga Konsentrasi Soksi.
"Kami Dewan Pimpinan Daerah Soksi bersama Lembaga Konsentrasi Soksi beserta segenap kader dan simpatisan Soksi seluruh Indonesia, menolak segala tindakan dan kegiatan yang tidak sesuai AD/ART Soksi, termasuk di dalamnya Munas bersama yang mengatasnamakan Soksi," kata Iman Ariyadi.
Iman memaparkan ketua Depidar, ketua umum lembaga konsentasi, serta kader maupun simpatisan Soksi seluruh Indonesia mengawal dan melaksanakan hasil keputusan Munas X 2015 itu. Imam juga menolak adanya Munas Bersama Soksi.
"Dengan ini kami menolak penyelenggaraan Munas Bersama Soksi. Karena tidak sesuai AD/ART hasil Munas X Soksi tahun 2015 di Cilegon, Banten," kata Iman
Imam menjelaskan spek-aspek hukum keabsahan Soksi antara lain AD/ART setelah Munas IX tahun 2010 yang mengukuhkan Prof Soehardiman sebagai satu-satunya pendiri Soksi yang dilegalkan pada notaris Amriyati Amin Supriyadi tertanggal 23 Mei 2010.
Kemudian, berdasarkan surat Kemendagri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum nomor 220/2050/POLPUM tanggal 12 Mei 2016 yang ditujukan kepada Panitia Munaslub Partai Golkar bahwa Soksi yang terdaftar di Kemendagri sampai dengan 21 April 2021 adalah yang diketuai Ade Komarudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.