Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Prostitusi Anak di Media Online

Bagi korban dan orangtua mereka, integritas tubuh anak bukan persoalan sama sekali asalkan ada keuntungan finansial yang bisa diperoleh dari pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prostitusi Anak di Media Online
ISTIMEWA
Prostitusi anak 

6. Secara umum memang seksualitas telah mengalami desakralisasi. Tengok bagaimana toko-toko kelontong berlisensi mendisplay kondom di counter depan meja kasir.

Saya pernah bertanya, kapan dan siapa pembeli kondom tersebut. Kasir menjawab, paling laris adalah pada malam akhir pekan dan pembeli paling banyak adalah anak-anak remaja. Saya berulang kali menegur toko-toko tersebut, tapi tak digubris.

7. Bagaimana dengan kasus prostitusi anak-anak lainnya? Bagaimana kasus tahun lalu, di mana anak-anak yang dilacurkan untuk orang-orang gay di kawasan sekitar Ciawi? Bagaimana proses hukum terhadap pelaku? Bagaimana rehabilitasi bagi korban?

Sekali lagi, Indonesia perlu punya basis data. Basis data tentang pelaku harus terbuka untuk publik demi menangkal aksi residivisme. Basis data tentang korban harus tertutup, semata-mata untuk kepentingan rehabilitasi.

8. Lantas, apakah dalam kasus prostitusi online anak-anak ini para pelaku akan dikenai sanksi pemberatan (kebiri, pemasangan chip, publikasi identitas, hukuman mati) sebagaimana revisi kedua UU Perlindungan Anak? Sayangnya, aturan teknisnya belum ada.

Reza Indragiri Amriel
Kabid Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia

Seto Mulyadi
Ketua Umum LPA Indonesia

BERITA TERKAIT
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas