Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Penambahan Dana Parpol Tidak Jamin Hilangnya Praktik Korupsi Politik

Pemerintah berencana menaikkan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in Penambahan Dana Parpol Tidak Jamin Hilangnya Praktik Korupsi Politik
Super Ball - Eko Priyono
Apung Widadi 

Apung Widadi, Deputi Sekjen FITRA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara, jika disimulasikan maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar sebesar Rp 124,92 miliar kepada 12 parpol peserta pemilu tahun 2014 dalam APBNP 2017 atau APBN 2018.

Sebagai catatan, FITRA pernah melakukan permohonan dokumen terkait laporan keuangan seluruh Parpol yang bersumber dari APBN/APBD pada tahun 2016, hasilnya banyak parpol yang tidak bisa memberikan laporan keuangan tersebut.

Dalam catatan FITRA tatakelola bantuan keuangan Parpol masih tidak transparan dan justru di korupsi. Dalam analisis FITRA :

1. Pemkab Karimun tahun 2012, berdasarkan LHP BPK tahun 2014 ditemukan 4 partai politik yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2012 sebesar Rp 196.264.077.

2. Korupsi dana parpol di Jepara. Kasus yang menjerat mantan bupati Jepara dimana pada tahun anggaran 2011-2012 diduga menyalahi dana bantuan parpol untuk tunjangan hari raya (THR) pengurus dimana negara dirugikan Rp 79 juta.

3. Dan pada tahun anggaran 2006, berdasarkan audit BPK pada Departemen Dalam Negeri ditemukan 3 DPP yang belum membuat laporan secara legkap dan sah senilai Rp 125 juta.

Jadi, FITRA menilai kenaikan dana parpol tidak akan menghilangkan masalah korupsi politik. Karena Parpol sendiri belum membangun sistem transparansi dan akuntabilitasnya. Dana itu hanya untuk operasional kantor, sedangkan korupsi politik untuk aktifitas politik praktis seperti kampanye dan Pemilu.

Berita Rekomendasi

Lebih baik batalkan kenaikan dana parpol itu agar APBN tidak semakin defisit.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas