Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Myanmar

Inisiatif diplomatik Menlu Retno yang tiba di Myanmar saat awal tragedi terakhir Rohingya patut kita hargai

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Myanmar
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Aksi massa saat melakukaan aksi unjuk rasa di depan Dubes Myanmar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017) lalu. 

Oleh Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional
Dradjad Wibowo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Inisiatif diplomatik Menlu Retno yang tiba di Myanmar saat awal tragedi terakhir Rohingya patut kita hargai. Saya melihat Indonesia memang memilih diplomatic engagement (DE) untuk mengatasi tragedi Rohingya.

Tampaknya Kemenlu masih memegang teguh prinsip solidaritas Asean dan keengganan untuk campur tangan terhadap urusan domestik masing-masing negara.Sayangnya, dengan sikap Myanmar saat ini, diplomasi Indonesia berpeluang besar gagal.

Indikasinya pun sudah terlihat sangat jelas sekarang. Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi (ASSK) serta pemerintah dan militer Myanmar tetap membiarkan, melanjutkan tindakan brutal militer Myanmar terhadap rakyatnya sendiri dari etnis Rohingya.

Kenapa berpeluang besar gagal? Karena pertama, skala dan intensitas tragedi Rohingya sudah sangat serius. Rohingya sudah menjadi urusan regional dan internasional, bukan lagi hanya urusan domestik Myanmar.

Ini karena lebih dari 120 ribu pengungsi terusir dari kampung halamannya di Rakhine ke Bangladesh dalam dua minggu terakhir. Ribuan lagi lari ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Itu perkiraan yang konservatif. Angka lain menyebut di atas 200 ribu pengungsi terusir.Selain itu, berbagai kalangan internasional sudah menyebut tragedi tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

BERITA REKOMENDASI

William Schabas, Profesor Hukum Internasional di Middlesex University, Inggris, mengatakan dia tidak ragu lagi bahwa apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya sudah tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan .

Dalam tulisannya itu, John Haltiwanger memberitakan bahwa pejabat- pejabat teras PBB pun menilai tragedi tersebut sebagai pembersihan etnis (ethnic cleansing).

Diplomasi Indonesia hanya berhasil jika minimal dua syarat terpenuhi. Yaitu, Myanmar melihat ada manfaat material dan prestise dari dunia internasional untuk mengubah kebijakannya terhadap etnis Rohingya.

Di sisi lain, Indonesia dianggap sebagai wakil yang tepat dari dunia internasional untuk memberikan manfaat material dan prestise tersebut.Kedua syarat minimal tersebut tidak terpenuhi.

ASSK hanya diam selama beberapa minggu, bahkan sejak tragedi Rohingya mencuat kembali beberapa tahun lalu. Ketika akhirnya berkomentar, dia sangat defensif dan menyalahkan media internasional.


Militer Myanmar tetap meneruskan kebrutalannya. Jadi mereka tidak melihat atau tidak membutuhkan manfaat material dan prestise untuk mengubah kebijakan. Mereka juga tidak menganggap Indonesia sebagai wakil yang tepat.

Indonesia dianggap enteng oleh ASSK dan Myanmar. Jadi, sebaiknya Indonesia tidak lagi mengandalkan diplomasi. Ada beberapa langkah yang bisa dijajaki: Mendorong agar ASSK dan pemimpin militer Myanmar diadukan ke International Criminal Court (ICC) di The Hague.

Indonesia memang tidak termasuk para pihak dan para penandatangan (non parties, non signatories) Statuta Roma yang menjadi dasar ICC. Karena itu secara formal pemerintah Indonesia tidak bisa mengajukan aduan atau gugatan.

Tapi banyak cara informal yang bisa dilakukan. Saya tidak akan ungkapkan dalam tulisan ini karena pertimbangan strategis.

Mengangkat isu Rohingya dalam berbagai forum PBB, termasuk mengajak negara-negara Asean, OKI dan Asia Selatan mendesak DK PBB membuat resolusi tentang Rohingya.

Membantu secara aktif tim pencari fakta dari Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) yang sekarang diketuai Marzuki Darusman.

Masih banyak langkah lain yang lebih tegas yang bisa diambil Indonesia agar ASSK dan Myanmar menghentikan kebrutalan yang bisa disebut sebagai pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusian itu. Namun itu bisa diambil pada tahap berikut.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas