Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mungkinkah Peredaran Pil PCC Dihentikan?

Anggaplah PCC di seluruh muka bumi dibakar habis. Tapi siapa pun, termasuk anak-anak, tetap bisa membeli Paracetamol dan Cafein secara terpisah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mungkinkah Peredaran Pil PCC Dihentikan?
Tribunjabar/Nazmi Abdurahman
Polisi sita bahan baku pembuat PCC di Cimahi 

"...pemerintah dalam hal ini rumah sakit dan BPOM menghentikan peredaran PCC..."

JELAS, mengonsumsi obat-obatan perlu manajemen yang tepat. Tapi saya serius mempertanyakan kemungkinan menghentikan peredaran PCC.

Paracetamol dan Cafein adalah zat yang bisa dibeli bebas (bahkan di kedai simpang jalan) dan amat sangat banyak terkandung dalam obat-obat tanpa resep dokter (over the counter medicine).

Hanya Carisoprodol yang kini hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Dulunya, Carisoprodol pun bisa dibeli bebas, seperti juga Dextromethorphan.

Nah, anggaplah PCC di seluruh muka bumi dibakar habis. Tapi siapa pun, termasuk anak-anak, tetap bisa membeli Paracetamol dan Cafein secara terpisah.

Bahkan dengan membeli Paracetamol pun sudah cukup, karena Cafein bisa diperoleh lewat kopi dan teh kelat.

Anggota Satnarkoba Polres Grobogan secara intensif menyisir apotek dan mengawasi secara ketat agar obat keras pil PCC tidak masuk dan beredar di Kabupaten Grobogan. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Anggota Satnarkoba Polres Grobogan secara intensif menyisir apotek dan mengawasi secara ketat agar obat keras pil PCC tidak masuk dan beredar di Kabupaten Grobogan. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Berita Rekomendasi

Lagi pula, berapa jumlah korban PCC?

Bandingkan dengan jumlah anak-anak pecandu rokok dan perokok pemula.

Di Kendari dikabarkan ada puluhan anak terkapar akibat mengonsumsi PCC.

Di Indonesia, Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN menemukan, setidaknya 30 persen anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun.

Jumlah itu setara dengan 20 juta anak.

Baguslah kita risau melihat anak-anak yang rusak akibat menenggak PCC.

Persoalannya, setarakah kerisauan kita melihat pertumbuhan jumlah perokok kanak-kanak yang angkanya sedemikian gila-gilaan?

Hayo, pegiat perlindungan anak yang sekaligus perokok kelas kakap bagaimana mau menyikapinya?

Penulis:
Seto Mulyadi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Kak Henny, Sekretaris Jenderal, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas