Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menpan RB Didesak Bersikap dalam Reformasi dan Birokrasi di LPP RRI
RRI semakin hari semakin ditinggal pendengarnya. Padahal tidak sedikit Uang Negara yang dianggarkan RRI setiap tahunnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
PENGIRIM: GAPURA
TRIBUNNERS - Kami warga Negara Republik Indonesia, yang mencintai Negara ini beserta seluruh komponen bangsa ini. Radio Republik Indonesia (RRI) bagi kami adalah komponen penting Bangsa ini.
Di masa lampau dalam upaya mencapai Kemerdekaan, Peran RRI jelas menjadi media Pemersatu, Media Aktualisasi Bangsa, Media Perjauangan.
Pekik “Merdeka atau Mati” Bung Tomo di corong RRI membakar semangat arek-arek Suroboyo, melawan penjajah hingga ke titik darah penghabisan. Kami tidak mau sejarah ini hilang begitu saja dengan semakin di kerdilkannya RRI.
Saat ini Pimpinan LPP RRI menuntun lembaganya menuju kematian. Bisa dilihat dari penilaian RRI sebagai lembaga yang buruk dalam hal Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kenyataan lainnya, Buruknya kepemimpinan saat ini yang menjadikan RRI Stasiun Manado bergolak. Setelah RRI Manado selanjutnya RRI Stasiun daerah yang lain pasti menyusul bergolak, berdemonstrasi karena tidak percaya pada pemimpin. Hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya di RRI.
RRI semakin hari semakin ditinggal pendengarnya. Padahal tidak sedikit Uang Negara yang dianggarkan RRI setiap tahunnya.
Saat ini RRI berada di urutan terakhir (urutan ke 42 ) menurut Nielsen kinerja paling buruk dari semua radio yang ada. Bukti tidak dilaksanakannya visi dan misi LPP RRI yang diamanatkan kepada jajaran direksi.
Dewan Pengawas LPP RRI, tidak berfungsi, terbukti hasil pengawasannya tidak pernah diketahui dan tidak bisa diakses publik.
Dewan Pengawas LPP RRI terbukti tidak berkompeten dengan mengangkat Direksi-direksi yang tidak kompeten. Hasilnya LPP RRI terancam dibubarkan dijadikan Badan Layanan Umum dibawah kementerian Kominfo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, harus segera bersikap dalam kaitan dengan proses reformasi dan birokrasi di LPP RRI.
Saat ini kami yang tergabung kedalam Paguyuban Masyarakat Pendengar Radio Republik Indonesia yang selanjutnya bergabung dengan GAPURA menyatakan keprihatinan kami berhubung oleh karena hal-hal diatas.