Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Investigator KPPU Sebut Air Kemasan Dijual Pakai Sistem Beli Putus
Pekan mendatang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan kasus dugaan monopoli air kemasan dari PT Tirta Investama (produsen) dan PT Ba
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan mendatang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan kasus dugaan monopoli air kemasan dari PT Tirta Investama (produsen) dan PT Balina Agung Perkasa (distributor).
Ketua Tim Investigator KPPU Arnold Sihombing menegaskan pihaknya menyatakan bersalah bukan tanpa alasan. Kata Arnold banyak bukti yang telah ditemukan, salah satunya sistem penjualan dari distributor ke pedagang itu dengan cara jual putus.
Baca: Pangeran Harry Meminta Pangeran William Jadi Best Man Saat Pernikahannya
"Seharusnya dengan sistem ini sudah tak ada ikatan lagi para pedagang dengan PT TIV selaku produsen dan PT BAP selaku distributor," ujar Arnold, Selasa (5/12/2017).
Soal bukti bahwa hanya toko Chunchun yang diintimidasi kata Arnold itu tidak benar. Menurut Arnold banyak toko yang juga mengaku diintimidasi.
Baca: Immang Tewas Ditikam, Pelakunya Masih Buron
"Setelah kami lakukan investigasi, masih banyak pedagang lain. Mereka sangat berharap diberi kebebasan untuk jual produk apapun,” ungkap Arnold.