Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Investigator KPPU Sebut Air Kemasan Dijual Pakai Sistem Beli Putus

Pekan mendatang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan kasus dugaan monopoli air kemasan dari PT Tirta Investama (produsen) dan PT Ba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan mendatang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan kasus dugaan monopoli air kemasan dari PT Tirta Investama (produsen) dan PT Balina Agung Perkasa (distributor).

Ketua Tim Investigator KPPU Arnold Sihombing menegaskan pihaknya menyatakan bersalah bukan tanpa alasan. Kata Arnold banyak bukti yang telah ditemukan, salah satunya sistem penjualan dari distributor ke pedagang itu dengan cara jual putus.

Baca: Pangeran Harry Meminta Pangeran William Jadi Best Man Saat Pernikahannya

"Seharusnya dengan sistem ini sudah tak ada ikatan lagi para pedagang dengan PT TIV selaku produsen dan PT BAP selaku distributor," ujar Arnold, Selasa (5/12/2017).

Soal bukti bahwa hanya toko Chunchun yang diintimidasi kata Arnold itu tidak benar. Menurut Arnold banyak toko yang juga mengaku diintimidasi.

Baca: Immang Tewas Ditikam, Pelakunya Masih Buron

"Setelah kami lakukan investigasi, masih banyak pedagang lain. Mereka sangat berharap diberi kebebasan untuk jual produk apapun,” ungkap Arnold.

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas