Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Membentengi Masyarakat dari Bahaya Radikalisme
Kita perlu memahami bahwa terorisme bukan kejahatan biasa, terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan kemanusiaan
Editor: Malvyandie Haryadi
AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng)
Kapolres Situbondo
TRIBUNNERS - Tanggap, sigap, dan sukses mencegah berbagai rencana aksi teror, demikian dapat disimpulkan penilaian masyarakat yang dialamatkan kepada Detasemen Anti Teror Polri (Densus 88 AT), atas upaya penangkapan sejumlah aktor teroris.
Untuk mencapai keberhasilan ini, satuan khusus Polri tersebut tidaklah mudah, beragam cerita panjang surveilence sampai koban jiwa petugas bhayangkara menjadi pondasi kesuksesan yang menyalamatkan banyak jiwa di negeri tercinta.
Kita perlu memahami bahwa terorisme bukan kejahatan biasa, terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan kemanusiaan dan kehajatan lintas negara, juga kejahatan terhadap ideologi negara.
Patah satu tumbuh seribu, dengan semangat dan militansi tinggi para pelaku teror mempersepsikan simbol keagamaan melalui aksi suci jihad seperti tindakan anarkis atau bom bunuh diri, yang sejatinya bukan ajaran Islam atau agama apapun.
Salah satu faktor pencetus militansi yang turun temurun ini adalah tindakan tegas aparat keamanan, yang diikuti oleh penanaman kebencian - inhate speech melalui jalur genetis. Sepanjang masih ada siklus ini, maka akan terus ada embrio bibit militan yang berupaya menyebarkan faham radikal anarkis.
Menyadari akan bahaya laten tersebut, Polres Situbondo menerapkan deradikalisasi sebagai strategi pencegahan. Deradikalisasi sejatinya dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu deradikalisasi sebagai strategi, sebagai program dan sebagai institusi kelembagaan.
Dengan berorientasi untuk meningkatkan daya imun masyarakat, strategi deradikalisasi di Kabupaten Situbondo diarahkan menuju bagian hulu untuk menyentuh akar permasalahan pemahaman dan kesadaran masyarakat secara nyata terhadap pengertian dan bahaya faham radikalisme dan terorisme.
Deradikalisasi sendiri sebagai strategi memiliki dua upaya konkrit, pertama kontra radikalisasi dan kedua disanggagement.
Kontra-radikalisasi ditujukan kepada masyarakat secara umum, seluruh komunitas yang belum terpapar oleh faham radikal anarkis, sasaran utamanya adalah generasi muda yang sedang menuntut ilmu pengetahuan pada sekolah menengah, lembaga pendidikan agama, dan lembaga tinggi universitas dan institut.
Selain kaum terpelajar pada tingkat pendidikan tersebut, perlu pula melakukan kontara radikalisasi kepada para wanita, sebab secara kasuistis wanita kerap berperan sebagai pelaku atau perekrut.
Upaya nyata yang dilakukan oleh Polres Situbondo adalah upaya preemtif dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat umum, baik yang terorganisir seperti sekolah, instansi maupun komunitas, maupun masyarakat tidak terorganisir, seperti melalui forum Safari Sholat Jumat, pengajian dan lain sebagainya.
Tentunya untuk mencapai keberhasilannya, Polres Situbondo harus bekerja sama dengan berbagai pihak. Untuk itu sinergi terus dibangun dan dikembangkan dengan berbagai stakeholders, seperti; Dinas terkait di Pemkab Situbondo, TNI, MUI, PCNU, PC Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, FKUB, pondok-pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Langkah kerjasama hingga penandatanganan komitmen bersama guna menolak paham intoleran, radikal dan terorisme menjadi sebagian keberhasilan Polres Situbondo menyatukan semua potensi kekuatan masyarakat dalam meningkatkan daya tahan dari paham radikalisme.